13 Anggota TNI Aniaya Anggota KKB Berasal dari Satuan Tak Sembarangan, ini Profilnya Pasukan Elite 'Cepat, Senyap, Tepat'
Satuan Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya tengah ramai jadi sorotan.
TNI menetapkan 13 prajurit dari batalyon tersebut sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defanius Kogoya.
Ternyata, Yonif 300 Raider/BW merupakan salah satu satuan elite yang dimiliki Angkatan Darat (AD). Simak ulasan selengkapnya:
Prajurit Berasal dari Satuan Elite
Penetapan tersangka kepada 13 prajurit TNI itupun membuat satuan Batalyon Yonif 300 Raider/BW langsung ramai jadi sorotan.
Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya adalah salah satu satuan elite TNI AD yang berada langsung di bawah komando Kodam III Siliwangi.
Satuan ini punya tugas pokok untuk mencari, mendekari, menawan dan menghancurkan musuh.
Tak heran, jika Yonif 300 Raider/BW memiliki motto 'Cepat,Senyap,Tepat'.
Yonif 300 Raider/BW juga disebut sebagai Komando Taktis Kodam III/Siliwangi yang memiliki kemampuan sangat elite.
Ini berkaitan dengan tugas mereka yang berperan dalam operasi defensif khususnya menjaga objek vital yang bersifat strategis.
Yonif Raider 300/Braja Wijaya beranggotakan 747 prajurit membawahi 5 kompi.
Terdiri dari 3 Kompi Senapan, 1 Kompi Bantuan, dan 1 Kompi Markas. Masing-masing kompi beranggotakan rata-rata 146 prajurit.
Satuan ini sudah banyak dilibatkan dalam berbagai operasi militer baik di dalam maupun luar negeri.
Terdiri dari Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
berita untuk kamu.
13 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka
Kasus penganiayaan terungkap setelah video merekam aksi 13 prajurit Yonif Raider 300/Braja Wijaya itu beredar luas.
Berdasarkan informasi, diketahui jika penganiayaan dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024 lalu.
Sebanyak 13 prajurit telah ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi guna proses hukum lanjutan.
"Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua, proses hukum bisa diakses oleh siapapun.
Oleh masyarakat umum, silakan diakses, kami akan berikan aksesnya," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.
Kronologi Kejadian
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi pun menjelaskan duduk perkara terjadinya aksi penganiayaan.
Kejadian ini disebut berawal ketiga Defianus Kogoya tertangkap saat patroli aparat keamanan TNI-Polri.
“Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,” ungkapnya.
Penganiayaan dilakukan lantaran prajurit TNI diduga kesal atas sikap Defianus Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Namun teror itu tidak berhasil dan Defius ditangkap bersama dua rekannya Warinus Kogoya dan Alianus Murid.
- Khulafa Pinta Winastya
Pomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca SelengkapnyaWakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas di daerah Papua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaKapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaBerikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaDandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.
Baca SelengkapnyaKolonel Inf Rico Siagian membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut.
Baca Selengkapnya