WNI Ungkap Fakta Menarik Bekerja di Qatar, Tak Ada Pajak Sama Sekali Hingga Cuti 40 Hari
Mulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.
Mulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.
Qatar punya sejuta hal menarik untuk dilirik. Salah satunya soal urusan pekerjaan.
Seorang WNI turut mengungkap sejumlah fakta menarik mengenai hal tersebut. Mulai dari bebas pajak hingga cuti 40 hari menjadi hak para pekerja.
Seperti apa selengkapnya? Simak ulasannya berikut ini.
Qatar merupakan salah satu negara maju di Timur Tengah yang menyajikan banyak hal menarik. Soal pekerjaan, pemerintah setempat membuat regulasi yang nyaman bagi para pekerja.
Selayaknya yang diungkap oleh pemilik akun TikTok @wenikayuda, Qatar disebutnya sama sekali tak memungut pajak dari setiap gaji pekerja. Sehingga, para pekerja hanya mendapatkan upah bersih setiap bulannya.
"Nomor satu, di Qatar tidak ada potongan apapun di gaji kita seperti asuransi atau uang pensiun, itu tidak dibebankan di gaji bulanan," terangnya.
Selain itu, Qatar pun juga sama sekali tak menganggap serius soal batasan usia bagi para pekerja.
Siapa saja yang punya kemampuan dan pengalaman kerja, mereka bisa saja melamar pekerjaan kendati telah berusia lanjut.
"Kedua, di Qatar tidak ada batasan usia bekerja. Jadi kita bekerja di umur berapa saja asalkan punya pengalaman kerja.," ungkapnya.
"Jadi masih ada kesempatan di usia kita 40 hingga 60 tahun," sambungnya.
Sebagai negara yang aman dari kriminalitas, Qatar mengutamakan kenyamanan bagi para pekerja. Dalam satu tahun, mereka punya hak untuk mengambil cuti sebanyak 40 hari.
"Jatah cuti dalam setahun adalah 40 hari," ungkapnya.
Soal jam kerja, Qatar sama dengan tanah air.
Bagi pekerjanya, mereka punya kewajiban bekerja selama 8 jam setiap harinya.
"Jam kerja di Qatar sangat sehat. Jika lebih dari 8 jam, maka perusahaan harus memberikan uang lembur. Dan bekerja selama 5 hari," ceritanya.
"Karena Qatar negara Islam, maka jika di bulan Ramadan jam kerja dipotong dua jam," sambungnya.
Yang menarik lagi soal bekerja di Qatar, para pekerja juga bakal mendapat perhatian soal kesejahteraannya.
Salah satunya soal tempat tinggal hingga sektor makanan.
"Sementara upah minimum di sini (Qatar) adalah 1000 qar atau setara Rp4 juta dengan catatan sudah mendapatkan tempat tinggal dan makanan," ungkapnya.
Sebaliknya, jika tak mendapat keduanya, maka perusahaan wajib menambah upah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal dan pangan bagi para pekerja setiap harinya.
2024 merdeka.com
Setelah libur panjang pekan ini, Gibran lanjut cuti lima hari pada pekan depan
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaBeruntungnya para pemulung di Qatar, mereka bisa dengan mudah memungut mobil mewah bekas yang dibuang begitu saja.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca SelengkapnyaErick terbang langsung ke hotel tempat para pemain menginap di Doha, Qatar, untuk menyampaikan wejangan tersebut.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Dahnil memang secara tegas menepis berita yang mengungkapkan adanya kesepakatan antara RI dan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage
Baca SelengkapnyaRapat pleno terbuka hari kedua ini masih dalam tahap penghitungan suara di luar negeri atau Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnya