Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aplikasi Peduli Lindungi di Sektor Industri untuk Lindungi Pekerja & Keluarga

Aplikasi Peduli Lindungi di Sektor Industri untuk Lindungi Pekerja & Keluarga Johnny G Plate. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Kegiatan operasi dan produksi yang didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi.

"Setelah sektor transportasi, pusat perbelanjaan, fasilitas olah raga, juga pariwisata, kini pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri. Fungsi skrining dalam aplikasi ini akan mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja juga pelaku industri, selain penerapan protokol kesehatan selama bekerja," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Menkominfo Johnny menjelaskan, dengan memberikan perlindungan kesehatan bagi para pekerja saat berada di kantor atau lokasi industri akan berperan besar dalam penanganan pandemi. Pekerja yang terlindungi akan turut memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan keluarga di rumah.

Kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi diatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian pada 30 Agustus 2021.

Hak akses penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin. Untuk mendapatkan rekomendasi itu, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri dapat mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) sesuai dengan pedoman pengajuan permohonan.

Secara berkala, perusahaan wajib menyampaikan laporan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Pelaporan oleh perusahaan wajib disampaikan setiap pekan pada hari Jumat mulai 10 September 2021.

Bentuk Satgas

Melalui SE ini juga, pemerintah meminta manajemen perusahaan membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan industri memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. Selain itu, perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, menyusun panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian shift, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya. Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tak mematuhi aturan ini.

Menkominfo juga menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data seluruh Warga Negara Indonesia di dalam aplikasi Peduli Lindungi, tanpa kecuali, selalu menjadi prioritas utama. Pemerintah secara berkala terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna memastikan hal tersebut.

"Selain penerapan skrining dengan Peduli Lindungi, kami mengimbau setiap individu di perusahaan mendapatkan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker. Perusahaan juga wajib aktif melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) guna mewujudkan percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di lingkungan industri," pungkas Menteri Kominfo.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Penyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya

Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.

Baca Selengkapnya
9 Cara Ampuh untuk Menenangkan Kecemasan
9 Cara Ampuh untuk Menenangkan Kecemasan

Beberapa orang mengalami kecemasan yang mungkin menjadi berlebihan dan mengganggu. Lantas, bagaimana cara mengatasi kecemasan tersebut? Yuk, simak caranya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Nyeri Dada setelah Olahraga, Tak Selalu Penyakit Jantung
Penyebab Nyeri Dada setelah Olahraga, Tak Selalu Penyakit Jantung

Olahraga adalah salah satu cara untuk menjaga kesehatan. Namun, kadang olahraga juga bisa menimbulkan efek samping yang tidak menyenangkan, seperti nyeri dada.

Baca Selengkapnya
Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya
Cara Menjaga Kesehatan Mata dengan Langkah Sederhana, Ini Ulasannya

Jangan abaikan kondisi kesehatan mata Anda! Mulailah menjaganya sedini mungkin.

Baca Selengkapnya
45 Pantun Kebersihan Lucu Berisi Pesan Positif, Ajak Sesama untuk Cintai Lingkungan
45 Pantun Kebersihan Lucu Berisi Pesan Positif, Ajak Sesama untuk Cintai Lingkungan

Pantun kebersihan lucu bisa dijadikan sarana kampanye peduli lingkungan yang cukup efektif.

Baca Selengkapnya
Penyebab Telinga Terasa Nyeri Hingga ke Dalam, Ketahui Cara Atasinya
Penyebab Telinga Terasa Nyeri Hingga ke Dalam, Ketahui Cara Atasinya

Beberapa penyebab telinga dalam terasa nyeri dan langkah-langkah mengatasinya.

Baca Selengkapnya
50 Pantun Perpisahan Kerja Lucu, Hangat dan Penuh Makna
50 Pantun Perpisahan Kerja Lucu, Hangat dan Penuh Makna

Pantun yang lucu membantu mengurangi ketegangan dan kesedihan dalam momen perpisahan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya