Bikin Utang Numpuk, Pinjaman Lunak IKM Dinilai Kurang Efektif
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian pinjaman lunak bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), yang diperuntukkan membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah corona. Meski demikian, langkah ini dinilai kurang efektif tekan dampak virus corona.
Analis Valbury Asia Futures, Lukman Leong mengatakan, langkah ini hanya akan menambah utang IKM ke depannya. Terlebih lagi saat ini perekonomian tengah menurun sehingga berpengaruh pada pendapatan industri. Selain itu, kebijakan moneter membutuhkan waktu lebih panjang untuk diserap oleh pasar domestik.
"Karena aktivitas produksi banyak terhenti, maka situasi di pasar tidak memungkinkan. Itu juga sama dengan hutang walau untuk bayar gaji, tentu utang menumpuk berkelanjutan," kata Lukman saat dihubungi Merdeka.com, Senin (6/4).
Dia menjelaskan, pemerintah seharusnya lebih mengarah pada kebijakan fiskal karena dinilai lebih baik dalam meminimalisir kerugian yang dialami oleh pelaku usaha IKM. "Karena, kebijakan fiskal bersifat lebih mudah, untuk diserap pasar," lanjutnya.
Dia berharap pemerintah segera menemukan obat atau vaksin virus corona untuk mengurangi jumlah pasien positif. Hal ini juga bertujuan agar perekonomian dapat segera pulih.
"Karena tidak ada yang mengetahui kapan bencana ini (wabah corona), berakhir," terangnya.
IKM Serap Banyak Tenaga Kerja
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, IKMA merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun.
"Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," kata Gati, Sabtu (4/4).
Menurutnya, sejak wabah virus covid-19 melanda Indonesia pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen. Oleh karena itu, Kemenperin juga mengambil langkah lainnya yang untuk meminimalisasi dampak terhadap IKMA yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut antara lain: Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak.
Dia menjelaskan, kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke pelaku usaha IKMA.
Untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pelaku bisnis IKMA akibat wabah corona, dirinya mengklaim pemerintah telah memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran kredit. Sehingga, pelaku IKM tidak perlu khawatir terhadap pembayaran kredit.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca Selengkapnya