Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya

Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya

Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya

Adapun barang dengan kategori tarif MFN ini akan dikenai biaya tambahan di luar bea masuk 7,5 persen plus PPN 11 persen, untuk barang kiriman impor dengan nilai pabean melebihi FOB USD 3 sampai dengan FOB USD 1.500. 

Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya

Kementerian Keuangan bakal segera mengenakan tarif pajak lebih tinggi untuk 8 barang impor seperti sepeda, jam tangan hingga kosmetik.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Pemberlakuan PMK 96/2023 akan dipercepat satu bulan menjadi 17 Oktober 2023.

Sebelumnya, ada 4 barang impor yang terkena tarif MFN atau tarif reguler berdasarkan HS Code sesuai PMK 199 Tahun 2019.

Kemudian, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menambah 4 item lagi karena impor komoditas tersebut jumlahnya cukup tinggi. Sehingga turut berdampak terhadap industri dalam negeri.  

merdeka.com

"Dengan PMK (96/2023) ini ada empat komoditas yang dilakukan penambahan dan dikenakan MFN," kata Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi di Jakarta, Kamis (12/10).

Harga Sepeda, Jam Tangan hingga Kosmetik Impor Bakal Lebih Mahal Mulai 17 Oktober, Ini Dia Penyebabnya
" loading="lazy">

"Berdasarkan transaksi, misal kosmetik, impor kosmetik sangat tinggi sekali. Akhirnya berdampak pada pertumbuhan industri dalam negeri. Kami juga melihat itu pada sepeda dan jam tangan," ungkapnya. 

Adapun barang dengan kategori tarif MFN ini akan dikenai biaya tambahan di luar bea masuk 7,5 persen plus PPN 11 persen, untuk barang kiriman impor dengan nilai pabean melebihi FOB USD 3 sampai dengan FOB USD 1.500. 

Mengacu PMK 199/2019, terdapat empat barang impor yang dikenai tarif MFN. Antara lain, produk tas dengan bea masuk 15-20 persen, buku 0 persen, produk tekstil 15 persen, dan sepatu 25-30 persen. 

merdeka.com

Sementara dalam PMK 96/2023, produk kosmetik impor nantinya akan dikenai bea masuk 10-25 persen. Kemudian, besi dan baja sebesar 0-20 persen, sepeda 25-40 persen, dan jam tangan sebesar 10 persen. <br>

Sementara dalam PMK 96/2023, produk kosmetik impor nantinya akan dikenai bea masuk 10-25 persen. Kemudian, besi dan baja sebesar 0-20 persen, sepeda 25-40 persen, dan jam tangan sebesar 10 persen. 

Perubahan lain dalam PMK 96/2023, yakni terkait pemberlakuan penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik atau PPMSE. 

Menurut PMK 199/2019, PPMSE dijadikan sebagai mitra oleh Ditjen Bea Cukai. Dengan PMK 96/2023, skema kemitraan antara PPMSE dan Ditjen Bea Cukai merupakan mandatory, sehingga mereka akan diperlakukan sebagai importir. 

merdeka.com

POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak

Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Kalah Saing dengan Produk Impor di TikTok Shop, UMKM Konveksi Sweater Gulung Tikar
Kalah Saing dengan Produk Impor di TikTok Shop, UMKM Konveksi Sweater Gulung Tikar

Banyak usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bangkrut karena tak bisa bersaing dengan produk impor, salah satunya dengan yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Pembacaan Pledoi, Praka RM dan Kawan-Kawan Berseragam Loreng Tertunduk Lesu Saat Keluar Ruangan Sidang
Usai Pembacaan Pledoi, Praka RM dan Kawan-Kawan Berseragam Loreng Tertunduk Lesu Saat Keluar Ruangan Sidang

Sidang untuk mencari keadilan terhadap penjaga toko kosmetik Imam Masykur terus berlanjut. Para terdakwa keluar dari ruangan sidang dengan tertunduk lesu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100

Jika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.

Baca Selengkapnya
Dampak Kemarau Panjang Mulai Terasa, Harga Kebutuhan Pokok Kini lebih Mahal
Dampak Kemarau Panjang Mulai Terasa, Harga Kebutuhan Pokok Kini lebih Mahal

Untuk komoditas beras, dalam empat pekan selama Bulan Agustus 2023 ini, juga telah mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Mahal, UMKM Makanan Menjerit dan Terpaksa Harus Naikkan Harga Jualan
Harga Beras Mahal, UMKM Makanan Menjerit dan Terpaksa Harus Naikkan Harga Jualan

Harga beras mengalami kenaikan sejak tanggal 1 September. Bahkan untuk harga beras kualitas premium saat ini sudah menyentuh Rp15.000/Kg.

Baca Selengkapnya
Mahalnya Harga Kebutuhan Pokok, Dedi Mulyadi Melongo Melihat Keluarga Ini Konsumsi Biji Nangka
Mahalnya Harga Kebutuhan Pokok, Dedi Mulyadi Melongo Melihat Keluarga Ini Konsumsi Biji Nangka

Di akhir pertemuannya, Dedi memberikan sejumlah uang kertas ke sang ibu muda.

Baca Selengkapnya
Miris! Demi Beli Susu Anak, Pria di Jambi Ini Nekat Mencuri Parfum & Aksesoris HP
Miris! Demi Beli Susu Anak, Pria di Jambi Ini Nekat Mencuri Parfum & Aksesoris HP

LS nekat mencuri lantaran untuk membeli susu anak, dan kebutuhan pribadi lainny

Baca Selengkapnya