Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak menepis jika insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang.
Insentif harga gas murah di bawah pasaran senilai USD6 MMBTU ini dikhususkan untuk sektor industri seperti pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Secara angka nilainya masih belum pasti, tapi diperkirakan bisa lebih dari USD1 miliar atau setara Rp15,6 triliun (kurs Rp 15.600 per dolar AS).
"Nilainya saat ini sedang coba kita evaluasi. Kalau saya mencatat mungkin jumlahnya di tahun 2023 bisa mencapai lebih dari USD 1 miliar, ada potensi penurunan penerimaan negara, atau kita katakan penyesuaian penerimaan negara," kata Kurnia dalam sesi webinar, Rabu (28/2).
"Namun ini masih angka sementara yang nanti kita lakukan rekonsiliasi lebih lanjut," ujar Kurnia.
"Penerimaan negara yang berkurang ini tentu harapannya bisa dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh industri-industri tadi," kata Kurnia.
Kurnia menyampaikan, kelanjutannya kini masih tengah dibahas.
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaPGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaIndonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.
Baca SelengkapnyaPertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca SelengkapnyaPGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca Selengkapnya