Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Insentif Pajak Gairahkan Pembelian Rumah karena Harga Lebih Murah

Insentif Pajak Gairahkan Pembelian Rumah karena Harga Lebih Murah Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menyakini pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah kepada sektor perumahan dapat meningkatkan kembali pembelian properti.

Paulus mengatakan, stimulus ini dapat membuat masyarakat kembali tertarik untuk membeli rumah, yang selama ini sudah mengalami penurunan harga karena tidak ada permintaan dari konsumen.

"Harga rumah (sudah) turun (karena pandemi). Kedua, calon pembeli itu tidak menanggung perpajakan yang ada. (Itu) ditanggung pemerintah. Iya, otomatis, jadi laku," katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/3).

Menurut dia, kebijakan ini dapat memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk baru kepada konsumen seiring dengan membaiknya permintaan maupun sentimen positif dari penanganan pandemi Covid-19.

"Kita berusaha juga sosialisasi ke masyarakat, bahwa dari Maret-Agustus, properti yang kita jual itu harganya khusus," katanya.

Secara keseluruhan, dia mengatakan insentif ini bisa memberikan dampak positif kepada sektor lain maupun industri penunjang properti yang saat ini tercatat mencakup 174 industri dan lebih dari 350 UMKM.

"Kita akan gaspol untuk melaksanakan (kebutuhan rumah) kalangan menengah dan menengah atas. Kita akan menjalankan amanah yang dipercayakan pemerintah untuk membangkitkan properti," katanya.

Meski demikian, Paulus juga mengharapkan adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, pengusaha dan masyarakat agar pemulihan sektor properti dapat berjalan lebih optimal selama masa pandemi.

Aturan Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal untuk sektor perumahan berupa PPN ditanggung pemerintah untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) selama enam bulan mulai Maret hingga Agustus 2021.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021 menyatakan PPN untuk rumah dengan harga jual hingga Rp2 miliar dibebaskan 100 persen dan untuk harga jual Rp2 miliar-Rp5 miliar dikenakan 50 persen.

Salah satu alasan pemberian insentif ini adalah kontribusi sektor properti kepada Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus meningkat dari hanya 7,8 persen pada 2000 menjadi 13,6 persen pada 2020.

Namun, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor properti mengalami kontraksi hingga tercatat minus 2 persen pada 2020. Sektor konstruksi juga mengalami pertumbuhan minus 3,3 persen dalam periode ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Insentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR

Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Harga Beras Masih Bertahan Mahal Hingga Akhir Tahun 2023
Ternyata, Ini Penyebab Harga Beras Masih Bertahan Mahal Hingga Akhir Tahun 2023

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengaku belum bisa menurunkannya karena ada tiga faktor besar yang membuat harga beras mahal.

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Gelar Operasi Pasar Murah se-Sumsel: Agar Tak Terjadi Panic Buying
Pj Gubernur Gelar Operasi Pasar Murah se-Sumsel: Agar Tak Terjadi Panic Buying

Fatoni mengatakan dalam penanganan inflasi perlu dilakukan secara bersama-sama agar mendapatkan hasil yang efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen

Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Sumsel: Tangani Inflasi Harus Bersama-sama Agar Efektif dan Berdampak Langsung pada Masyarakat
Pj Gubernur Sumsel: Tangani Inflasi Harus Bersama-sama Agar Efektif dan Berdampak Langsung pada Masyarakat

Gerakan Pasar Murah Serentak Se-Sumsel (GPMSS) ini akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri mendatang dengan harga subsidi.

Baca Selengkapnya
Incar Generasi Milenial, Cicilan Rumah Baru Ini Rp1,8 Juta per Bulan
Incar Generasi Milenial, Cicilan Rumah Baru Ini Rp1,8 Juta per Bulan

Saat ini, tren permintaan properti oleh generasi milenial tengah mengalami lonjakan. Minat generasi milenial dalam membeli rumah tapak mencapai 64,4 persen.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya