Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Sampai Salah, Ini Beda BLT BBM dan BSU 2022

Jangan Sampai Salah, Ini Beda BLT BBM dan BSU 2022 Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat kepada para pekerja/buruh yang memenuhi ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.

Adapun rincian BSU tahun 2022 pada tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima. Serta tahap keempat yakni 1,2 juta penerima.

Kendati demikian, masyarakat Indonesia ternyata masih ada yang belum mengetahui perbedaan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan BSU 2022. Dua program tersebut sangatlah berbeda.

Dikutip dari akun instagram @Kemanker, Rabu (5/10) untuk BLT BBM diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk masyarakat yang memiliki ekonomi sulit. Termasuk di dalamnya yakni pemilik Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada 24,6 juta penerima manfaat.

Sedangkan untuk BSU 2022 sendiri adalah program dari pemerintah untuk mengurangi dampak kepada para pekerja/buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu.

"Pertama untuk blt bbm ini basisi nya dari data DTKS yang ada kemensos, desil 1 dan 2 untuk masyarakat untuk ekonomi yang agak, termasuk di dalamnya keluarga program penerimaan harapan. Diluar itu maka muncullah bsu untuk masyarakat yang sudah bekerja sebanyak 16,2 juta orang target yang memenuhi syarat. Kemudian disaring menjadi 14,6 jutaan yang memenuhi syarat itu yang menjadi target BSU," dikutip dari @Kemanker, Rabu (5/10).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?
Penyaluran Kerap Tak Tepat Sasaran, BBM Subsidi untuk Nelayan Bakal Dihapus?

Ini tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi
Penyaluran Pertalite Dibatasi, Pertamax Bakal Jadi BBM Subsidi

Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum

BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya