Jangan Sampai Salah, Ini Beda BLT BBM dan BSU 2022
Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan mulai dari tahap pertama hingga tahap keempat kepada para pekerja/buruh yang memenuhi ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
Adapun rincian BSU tahun 2022 pada tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima. Serta tahap keempat yakni 1,2 juta penerima.
Kendati demikian, masyarakat Indonesia ternyata masih ada yang belum mengetahui perbedaan dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan BSU 2022. Dua program tersebut sangatlah berbeda.
Dikutip dari akun instagram @Kemanker, Rabu (5/10) untuk BLT BBM diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk masyarakat yang memiliki ekonomi sulit. Termasuk di dalamnya yakni pemilik Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada 24,6 juta penerima manfaat.
Sedangkan untuk BSU 2022 sendiri adalah program dari pemerintah untuk mengurangi dampak kepada para pekerja/buruh akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu.
"Pertama untuk blt bbm ini basisi nya dari data DTKS yang ada kemensos, desil 1 dan 2 untuk masyarakat untuk ekonomi yang agak, termasuk di dalamnya keluarga program penerimaan harapan. Diluar itu maka muncullah bsu untuk masyarakat yang sudah bekerja sebanyak 16,2 juta orang target yang memenuhi syarat. Kemudian disaring menjadi 14,6 jutaan yang memenuhi syarat itu yang menjadi target BSU," dikutip dari @Kemanker, Rabu (5/10).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.
Baca SelengkapnyaIni tanggapan Menteri Trenggono soal penghapusan BBM subsidi untuk nelayan.
Baca SelengkapnyaPastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaKenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca Selengkapnya