Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini
Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Kartu identitas menjadi syarat yang wajib disertakan setiap individu untuk setiap akomodasi. Termasuk memesan tiket pesawat ataupun kereta api.
Seperti saat ini menjelang arus mudik lebaran 2024, masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Namun, bagaimana jika saat hari keberangkatan, Anda kehilangan KTP? Apakah tetap bisa melakukan check in?
Merangkum dari berbagai referensi, syarat untuk check in pesawat atau kereta api tidak hanya KTP.
Anda bisa menggunakan kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, atau buku nikah.
Khusus untuk pesawat, Anda juga bisa melakukan check in secara online melalui website maskapai yang digunakan.
merdeka.com
Agar perjalanan tetap nyaman, usahakan datang ke bandar udara atau stasiun lebih awal dari jam keberangkatan.
Hal ini untuk mencegah kondisi yang tidak diharapkan seperti antrian penumpang yang membludak, atau adanya kejadian luar biasa.
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaIdentifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaPembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca SelengkapnyaKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum bisa mengungkap penyebab tabrakan dua kereta api di Cicalengka. Mereka akan meneliti sejumlah subjek.
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang hendak membeli tiket kereta api untuk mudik, tidak ada salahnya memperhatikan kode huruf pada tiket.
Baca Selengkapnya