Kemenhub Usul Uji Tipe Kendaraan Listrik Digratiskan
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengusulkan agar sertifikasi uji tipe kendaraan bermotor listrik tidak dikenakan biaya tarif alias gratis. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari action plan terhadap Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiadi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan agar pungutan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sertifikasi uji tipe (SUT) kendaraan listrik dapat lebih murah. Sehingga memberikan insentif bagi para pelaku industri yang mengembangkan kendaraan listrik.
"Belum kita lagi pengusulan kita uji tipe. Uji tipe kita skemanya dari 0 persen sampai setengahnya. Kalau 75 juta bisa separuhnya mungkin 35 juta lagi kita usulkan itu. Per satu tipe," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10).
Budi mengatakan paling tidak rencana ini bisa didengar terlebih dahulu oleh Kementerian Keuangan sebagai otoritas yang menentukan besaran pengenaan biaya tersebut. "Semua kalau bisa sih, ini kan percepatan harus satu dua bulan ini bisa diselesaikan," kata dia.
Menurutnya, sertifikasi uji tipe menjadi paling penting sebelum kendaraan listrik itu dipasarkan. Sebab dari hasil uji tipe tersebut nantinya dapat dipastikan kendaraan tersebut layak atau tidak diproduksi secara masal.
Setelah lulus dari sertifikasi uji tipe, maka selanjutnya para produsen kendaraan bermotor listrik akan mendapatkan registrasi sesuai sertifikasi uji tipe di awal atau yang disebut Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
SRUT ini yang kemudian juga akan menentukan dikeluarkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari pihak kepolisian, sehingga secara sah kendaraan bermotor tersebut layak mengaspal di jalan Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program motis ini tidak berlaku bagi pengguna motor listrik.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaProgram konversi motor listrik gratis akan bekerjasama dengan murid SMK otomotif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaArifin juga angkat suara terkait wacana Kementerian Perindustrian yang akan membatasi penggunaan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis LFP.
Baca SelengkapnyaProgram Motis ini dibuka untuk 28.196 orang penumpang dan 12.180 unit kendaraan bermotor roda dua.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca Selengkapnya