Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Kementerian Keuangan mengaku sangat mendukung penuh penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia, yaitu dengan memberikan banyak insentif.


Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Rustam Effendi, mengatakan pemberian insentif bertujuan meningkatkan dan mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

"Kita enggak main-main untuk mobil listrik support habis-habisan. Berbagai macam insentif (diberikan). Bahkan insentif pusat itu banyak ada PPh, PPN, Bea masuk, PPnBM, dapet semua tinggal beli materai aja," 

kata Rustam dalam konferensi pers Update dan Sosialisasi Insentif atas Investasi KBLBB kepada Stakeholder, di Park Hyatt Jakarta, Jumat (1/3).

Ada pun beberapa insentif yang telah diberikan antara lain insentif bea masuk sebesar 0 persen dan PPnBM sebesar 0 persen untuk CBU dengan persyaratan bank garansi dan komitmen produksi 1:1 sesuai dengan nilai TKDN dalam roadmap.

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Kemudian, insentif bea masuk sebesar 0 persen dan PPnBM sebesar 0 persen untuk CKD dibawah nilai TKDN sesuai roadmap sesuai dengan persyaratan bank garansi dan komitmen produksi sesuai dengan roadmap.

Insentif lainnya, yaitu insentif PPnBM, bagi mobil listrik dengan TKDN kurang lebih dari 40 persen mendapatkan PPnBM sebesar 0 persen, dan atau pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 15 persen.


Lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah 10 persen, bahkan Pemerinyah juga melakukan pembebasan atau pengurangan pajak lainnya baik dari pusat maupun daerah.

Rustam meyakini dengan banyaknya insentif yang diberikan ini tidak ada alasan lagi untuk investor ragu menanamkan investasi di Indonesia. 

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Lantaran, berinvestasi di Indonesia lebih menguntungkan.

Tak hanya itu, insentif yang diberikan ini berlaku di seluruh Indonesia. 

Hal ini sejalan dengan UU Perimbangan Daerah yang menyatakan semua daerah dalam tahap awal ini harus memberikan dukungan.

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

"Jadi harapannya harusnya dari pabrikan global itu nggak ragu-ragu lagi. Sudah cukup untuk berpikir bahwa investasi di Indonesia sangat menguntungkan," kata Rustam.

Meski demikian, Rustam tak menapikkan berbagai insentif tersebut berpotensi membuat produsen sulit untuk mengambil keuntungan.

Sebab, dengan diguyurnya berbagai insentif tersebut akan semakin mendorong munculnya para pelaku industri baru yang menjual mobil listrik di Indonesia.

"Produsen sulit untuk mengambil keuntungan dari ini. Karena pertama, semakin lama semakin banyak yang pelaku industri yang menjual mobilnya di Indonesia," kata Rustam.

Alhasil, jika pelaku industrinya makin marak maka persaingannya pun akan semakin ketat. Itulah tujuan Pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan listrik ini, agar harga kendaraan listrik memiliki daya saing secara nasional.


"Apalagi dengan adanya biaya masuk yang 0 persen, ini juga semakin kompetitif pasar di Indonesia. Sehingga mendorong harga EV mendekati harga yang memiliki daya saing secara di nasional," kata Rustam.

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik
UMKM Otomotif Bakal Dikasih Modal Rp2 Triliun untuk Rakit Komponen Mobil Listrik

Dengan pendanaan itu, UMKM otomotif nantinya bisa dipertemukan dengan pelaku industri kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia

Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Porsi TKDN, BUMN Semen Ganti Suku Cadang Impor dengan Buatan UKM
Tingkatkan Porsi TKDN, BUMN Semen Ganti Suku Cadang Impor dengan Buatan UKM

Langkah tersebut juga merupakan bentuk keberpihakan SIG terhadap UKM untuk bisa terus maju serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya