Keran Ekspor Dibuka, Asosiasi Lakukan Pembenahan Tata Niaga Lobster
Merdeka.com - Asosiasi eksportir lobster yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) terus melakukan pembenahan terkait tata niaga ekspor lobster Indonesia untuk para mitra atau anggota khususnya ekspor benih atau benur.
Pelobi menjelaskan bahwa keran ekspor benih lobster yang sudah dibuka oleh pemerintah perlu dimanfaatkan peluangnya oleh para pelaku usaha sektor kelautan perikanan serta para nelayan di Indonesia.
"Dulu, penjualan benur lobster ke luar negeri dilakukan secara gelap atau illegal. Namun pemerintahan sekarang sudah membuka keran ekspor untuk benih lobster tetapi tetap berdasarkan regulasi. Bagaimana pun kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang secara objektif melihat potensi lobster di Indonesia ini dari dua sudut pandang yaitu untuk kemanfaatan para nelayan kita dan untuk tetap menjaga lobster kita ke depan," ujar Ketua Umum Pelobi HM Irwansyah dikutip di Jakarta, Selasa (17/11).
Dia menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini perlu penanganan khusus sehingga tata niaga yang terlibat dalam rantai pasok lobster perlu diatur standarisasi dimulai dari sisi nelayan, pengepakan, proses pengiriman bahkan posisi terminal ekspor.
"Benih lobster ini kan makhluk hidup, jadi kita perlu tangani secara baik dan benar. Bagaimana mengepaknya secara aman dan standar ekspor, bagaimana proses pengirimannya, dan posisi terminal ekspor juga menentukan. Kita kan tidak mau asal menangani benih ini tapi kami memperbaiki standarisasi proses ini. Kan ini hal baru tapi tuntutan sistem dan kualitas," katanya.
Tanggapan Terkait Potensi Monopoli
Terkait kritik soal potensi monopoli karena penanganan kargo pengiriman dilakukan satu perusahaan jasa kargo dan terminal ekspor lobster saat ini hanya berada di Bandara Soekarno Hatta, HM Irwansyah menjelaskan bahwa ekspor benih lobster ini adalah hal baru yang membutuhkan standarisasi dan akan terus dibenahi asosiasi.
"Sebagaimana saya sampaikan bahwa ekspor benih lobster ini hal yang relatif baru dan kita membutuhkan standarisasi. Jadi kita sekarang pakai satu dulu jasa kargo kemudian kita buatkan system operating procedure (SOP) nya. Jadi nanti kita terapkan standarisasi dan SOP ini ke jasa kargo lainnya," jelas dia.
"Begitu pula dengan terminal ekspornya, sementara ini baru Soekarno Hatta karena kita kan juga butuh fasilitas dan standar ekspor karantina sehingga benih lobster ini tertangani dengan baik, jadi nanti standarisasi ini kita sampaikan ke Kementerian KKP untuk diterapkan ke terminal ekspor lain yang akan ditetapkan. Jadi bukan monopoli, tetapi kita perbaiki dulu standarisasi tata niaganya," tutup dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenemuan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, memukau masyarakat online dengan keindahan lobster biru yang istimewa.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaUdang Selingkuh biasanya hidup di sungai-sungai yang berada di pegunungan
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.
Baca Selengkapnya