Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Era Kenormalan Baru, Pemerintah Minta Pengusaha Rekrut Kembali Pekerja di-PHK

Masuk Era Kenormalan Baru, Pemerintah Minta Pengusaha Rekrut Kembali Pekerja di-PHK Menaker Ida Fauziyah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru.

"Kita harapkan penerapan new normal bisa menggerakkan roda perekonomiam, sehingga para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan bisa diprioritaskan untuk kembali bekerja, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja secara ketat," kata Menteri Ida dalam keterangannya, Selasa (2/6).

Selain itu, Menteri Ida juga mengingatkan agar penerapan kenormalan baru selalu mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja/buruh. Menurutnya, industri sangat terkait dengan hidup banyak orang, sehingga harus dijalankan sesuai protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

Dia menjelaskan, merekrut ulang para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan memiliki keuntungan tersendiri bagi pengusaha. Mereka telah memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, memiliki pengalaman kerja, serta mengenal budaya kerja di perusahaan.

"Sehingga mereka dapat langsung bekerja sesuai keahliannya dan tidak perlu mengadakan pelatihan kerja (training) lagi. Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 pekerja. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak 318.959 pekerja.

Serta terdapat 34.179 calon pekerja migran yang gagal diberangkatkan serta 465 pemagang yang dipulangkan. Total pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 1.792.108 pekerja.

"Ini adalah data yang telah melalui proses cleansing antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Data ini sudah diketahui jelas by name by address," ungkapnya.

Upaya Pemerintah Tekan Dampak Corona Kepada Pekerja

Dirinya merasa selama ini Kemnaker telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi. Di antaranya optimalisasi program BLK untuk penanganan dampak pandemi Covid-19; dan insentif pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas sebesar Rp500.000 per orang.

"Insentif ini berasal dari refocusing anggaran dan diwujudkan dalam bentuk pelatihan di BLK dengan menerapakan protokol kesehatan Covid-19. Program ini untuk mengantisipasi pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan namun belum ter-cover oleh Kartu Prakerja," terangnya.

Kemnaker juga memiliki program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan pengembangan kewirausahaan melalui program Teknologi Tepat Guna (TTG). "Ini adalah program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak Covid-19, calon PMI yang gagal berangkat, PMI yang dipulangkan, serta pekerja usaha mikro dan kecil," jelasnya.

Selanjutnya dia menambahkan, Kemnaker juga mendukung kebijakan program 89, proyek yang akan direkomendasikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek senilai Rp1.422 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 19 juta tenaga kerja.

Secara rinci, 89 proyek tersebut terdiri dari 15 proyek terkait jalan dan jembatan, 5 proyek bandara, 5 proyek kawasan industri sebesar, 13 proyek bendungan dan irigasi, 1 proyek tanggul laut, 1 program dan 2 proyek smelter proyek penyediaan lahan pangan di Kalimantan Tengah, 5 proyek pelabuhan, 6 proyek kereta api, dan 13 proyek kawasan.

"Sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian, proyek PSN 2020-2024 ditargetkan dapat menyerap 4 juta tenaga kerja setiap tahunnya atau selama proyek itu berjalan, agregatnya bisa mencapai 19 juta orang," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Pendiri Kecerdasan Buatan Khawatir Perusahaannya Buat Banyak Orang Kehilangan Pekerjaan
Pendiri Kecerdasan Buatan Khawatir Perusahaannya Buat Banyak Orang Kehilangan Pekerjaan

Meski mengubah iklim pekerjaan, AI tidak berarti menjadi malapetaka dan kesuraman bagi semua pekerja.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu
Ternyata Ini Penyebab Maraknya PHK di Perusahaan Teknologi Meski Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu

Dia menyadari, Meta dan banyak perusahaan teknologi lainnya telah mempekerjakan terlalu banyak orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya