MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI
Merdeka.com - Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi serahkan Fatwa Syariah kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait proses bisnis dan layanan jasanya. Penyerahan fatwa dilakukan oleh Sekretaris DSN MUI Dr. H. Anwar Abbas kepada Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi.
Fatwa yang diresmikan adalah fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek Serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu. Fatwa ini diperoleh dari Rapat Pleno DSN MUI yang dilaksanakan pada 8 November 2018 lalu.
Anwar Abbas menyatakan hal ini merupakan langkah baik bagi KSEI untuk menjamin keamanan proses dan layanan bisnis kepada calon investor secara islami. Dia berharap KSEI dapat menjalankan fatwa ini dengan konsisten.
"Secara pertumbuhan, pasar modal syariah meningkat pesat dari tahun ke tahun. Tentu fatwa-fatwa syariah akan membantu meningkatkan kepercayaan investor sebelum berinvestasi. Saya harap KSEI bisa menjalankan fatwa ini secara konsisten," ungkap Anwar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (1/4).
Direktur Utama KSEI Frederica Widyasari Dewi menyatakan saat ini pertumbuhan investor syariah meningkat hampir 100 persen dari tahun sebelumnya. Adanya fatwa syariah ini tentu akan menguatkan keyakinan masyarakat untuk berinvestasi syariah.
"Banyak sekali yang ingin berinvestasi tapi ragu-ragu, ini syariah atau engga. Sebenarnya dikeluarkannya fatwa syariah nomor 80 sudah berhasil meningkatkan jumlah investor hampir 100 persen. Diharapkan dengan adanya fatwa nomor 124 ini, masyarakat semakin mantap untuk berinvestasi," ungkap Frederica.
Untuk target penambahan investor sendiri, Frederica tidak menyebut jumlah pastinya. Namun, dia yakin pertumbuhan investor akan lebih besar dari sebelumnya. Sebagai informasi, ada 50 persen jumlah saham berbasis syariah di Bursa Efek Indonesia hingga saat ini, menandakan semakin diminatinya produk investasi syariah.
Sekadar informasi, fatwa syariah yang diperoleh KSEI memerlukan waktu 2 tahun sampai peresmiannya. Hal ini dikarenakan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesi (DSN MUI) mempertimbangkan secara detail sebelum fatwa disahkan.
"Proses melihat rencana bisnis yang dilakukan DSN MUI sangat detail. Ada beberapa titik yang jadi perdebatan, apakah ini ghoror atau tidak dan sebagainya. Dan bukan hanya melihat dari sisi KSEI saja tapi juga para pelaku pasar, jadi kita apresiasi sekali," tutup Frederica.
Pada peresmian tersebut, turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari beserta jajaran direksi.
Sebelumnya, DSN MUI sudah mengeluarkan 3 fatwa syariah sejak 2001, antara lain fatwa nomor 20/DSN-MUI/IV/2001, 40/DSN-MUI/X/2003 dan 80/DSN-MUI/III/2011. Dengan keluarnya fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018, maka semakin lengkap pula dasar-dasar investasi pasar modal Indonesia, yang diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan investor syariah nantinya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaSektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaMemperluas jejaring dan perbanyak sedekah menjadi kunci yang Adibayu yakini menjadi perantara kesuksesannya saat ini.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perjuangan ketiganya untuk mewujudkan perubahan di Indonesia tidak akan sia-sia.
Baca Selengkapnya