Nasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal
Pemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.
Pemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan untuk mencoret sebanyak 12 pembangunan infrastruktur dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Salah satunya adalah Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Sebelumnya, rencana pembangunan kereta itu berawal dari suksesnya proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung yang telah diresmikan pada 02 Oktober 2023 lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut alasan dilanjutkan pembangunan kereta cepat karena melihat masyarakat yang antusias dengan operasional maupun teknologi yang digunakan Kereta Cepat Whoosh saat ini.
Selain itu, perpanjangan proyek Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya juga secara nilai ekonomis lebih menguntungkan.
Hal ini tentunya akan menarik minat investor di tengah keterbatasan kemampuan pembiayaan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Budi meyakini proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan lebih kompetitif dibandingkan moda transportasi pesawat udara.
Mengingat tempuh Kereta Cepat Jakarta-Surabaya direncanakan hanya sekitar 2 jam perjalanan.
"Bisa dibayangkan bahwa jarak Jakarta-Surabaya yang 900 kilometer bisa dicapai kira-kira 2 jam. Ini akan kompetitif dibandingkan dengan pesawat," kata Budi.
Kendati begitu, pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah dan masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) malah dicoret awal tahun 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan pertimbangan pencoretan 12 proyek tersebut disebabkan tidak adanya progres hingga memasuki semester II di tahun 2023.
"Berdasarkan evaluasi kita sampai semester II 2023, belum berprogres. Maka diusulkan dan sudah mendapatkan arahan dari presiden," ujar Wahyu.
"Walaupun keluar dari daftar PSN, ini tetap menjadi program reguler. Tapi tidak mendapatkan fasilitas PSN," terang Wahyu.
Di sisi lain, GM Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Eva Chairunisa menjelaskan pihaknya terbuka dalam berbagai diskusi perencanaan.
Dia menyebut KCIC akan mendukung ketika mendapatkan penugasan di kemudian hari oleh pemerintah.
Perlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek kereta semi cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Sementara, proyek kereta cepat hingga Surabaya, masih dalam proses studi bersama sejumlah pihak.
"Kalau bicara program kereta cepat yang akan (dibangun), jadi kalau terkait program kereta cepat perpanjangan sampai Surabaya kami dari manajemen akan men-support jika ada penugasan," kata Eva di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Sabtu (10/2).
Rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya usai resmi dikeluarkan dari daftar proyek strategis nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaKemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaSatu dari 12 PSN yang dicoret Pemerintah yakni Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaKereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dikeluarkan dari PSN lantaran tidak ada kemajuan atau progres yang berarti.
Baca SelengkapnyaPadahal, Jokowi ingin semua PSN dapat rampung di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan proyek Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya juga secara nilai ekonomis lebih menguntungkan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Nusantara Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel dan Taksi Terbang Pada Juli 2024
Baca Selengkapnya