Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK: Konsolidasi Bantu Perbankan Lebih Kuat dan Berkontribusi

OJK: Konsolidasi Bantu Perbankan Lebih Kuat dan Berkontribusi Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendukung penguatan perbankan Indonesia melalui beragam cara, termasuk konsolidasi perbankan. Penggabungan perbankan dinilai akan membuat kinerja bank lebih kuat sehingga dapat berkontribusi lebih bagi negara.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengatakan, konsolidasi perbankan sudah menjadi perhatian dalam pembuatan kebijakan di OJK.

"Baik bank umum maupun BPR (Bank Perkreditan Rakyat), poin kebijakannya mengarah ke peningkatan kekuatan, dan bagaimana jadi lebih kuat, kalau kuat bisa kontribusi," ujarnya dalam Media Briefing OJK, Jumat (26/2).

Bambang mencontohkan salah satu langkah konsolidasi yang sudah dilakukan pemerintah untuk memperkuat sektor perbankan tanah air khususnya di segmen syariah, yaitu dengan penggabungan 3 bank syariah milik BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain itu, OJK juga selalu melakukan pemantauan terhadap kinerja perbankan agar likuiditasnya selalu baik terutama di tengah pandemi. Tak lupa, pihaknya juga terus memanfaatkan teknologi untuk pengawasan jangka panjang.

"Jadi ini bukan hanya kaitannya dengan produk tapi juga dengan strategi pengawasan," tandasnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya