Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Jumlah masyarakat yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) kian meningkat dari waktu ke waktu. Khususnya dari kalangan generasi milenial.

Jumlah masyarakat yang terjerat utang pinjaman online (pinjol) kian meningkat dari waktu ke waktu. Khususnya dari kalangan generasi milenial.

Fenomena generasi milenial terjerat utang pinjol ini tak lepas dari kemudahan mengajukan pinjaman yang bisa dilakukan secara online.

Caranya, mereka cukup menunjukkan KTP dan memberikan kontak penjamin, seseorang bisa mendapat pinjaman yang mereka ajukan.

Lantas apa yang harus dilakukan jika terjerat utang pinjol?

Lantas apa yang harus dilakukan jika terjerat utang pinjol?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak panik jika terjerat utang pinjol. Sebab, terdapat sejumlah cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk melunasi utang tersebut.

Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

"Siapa nih yang sedang terjerat utang pinjaman online (pinjol) dan bingung melunasinya? Jangan panik, kamu bisa simak tips melunasi utangmu di postingan ini," tulis OJK melalui akun instagramnya @ojkindonesia dikutip Selasa (14/11).

Merdeka.com

- Pertama, cek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman utang dan pastikan sanggup untuk melunasinya.

- Kedua, catat semua utang agar tidak lupa untuk membayar

- Ketiga, lunasi utang sesuai skala prioritas. Misalnya, lunasi utang dengan nominal terkecil, lunasi utang dengan bunga paling tinggi, dan lunasi utang yang paling dekat dari tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda.

- Terakhir, cari penghasilan tambahan untuk mempercepat waktu pelunasan utang.

"Eitss, tapi ingat jangan berutang untuk melunasi utang ya," imbau OJK.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023 nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjaman online mencapai Rp50,12 triliun. Mirisnya, mayoritas pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19 hingga 34 tahun.

Generasi muda ini tercatat sebagai penyumbang terbesar penerima pinjol, yakni 54,6 persen atau mencapai Rp27,1 triliun. Kemudian disusul oleh Gen X yang mencapai Rp19,8 triliun, Baby Boomers sebesar Rp3,1 triliun.

Tak hanya tercatat sebagai penerima pinjol terbesar, Gen Z dan Milenial juga menjadi penyumbang kredit macet pinjol terbesar berdasarkan data OJK per Juni 2023.

Kelompok usia yang terdiri dari mahasiswa dan pekerja tersebut mempunyai jumlah nilai gagal bayar utang sebesar 40,24 persen atau setara dengan Rp782 miliar.

Berdasarkan riset No Limit Indonesia 2021, pinjaman online sebagian besar digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk membayar utang yakni tercatat sebanyak 1.433 orang.

Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar
Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar

DPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.

Baca Selengkapnya
17 Tahanan Polsek di Riau Kabur & 7 Ditangkap Kembali, Jenderal Bintang 2 Perintahkan Kejar Sisanya
17 Tahanan Polsek di Riau Kabur & 7 Ditangkap Kembali, Jenderal Bintang 2 Perintahkan Kejar Sisanya

Hingga pukul 12.00 WIB ini, tercatat sudah tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali oleh Tim Khusus Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair
Terungkap, Menantu Dibunuh Mertua di Pasuruan Ternyata Mahasiswi UT Unair

Ibunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.

Baca Selengkapnya
Purnawirawan Jenderal Bintang Dua Dapat Tugas Khusus Plt Ketum PPP Jelang Pilpres 2024
Purnawirawan Jenderal Bintang Dua Dapat Tugas Khusus Plt Ketum PPP Jelang Pilpres 2024

Sandiaga Uno masih menjadi usulan PPP untuk bakal calon wapres dari Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien
Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien

Pelaku menganiaya dan mengeroyok korban dikarenakan sulit dihubungi saat ditagih utangnya.

Baca Selengkapnya
Turap Penahan Tebing di Taman Margasatwa Ragunan Jebol Akibat Curah Hujan Tinggi
Turap Penahan Tebing di Taman Margasatwa Ragunan Jebol Akibat Curah Hujan Tinggi

Longsor diduga akibat curah hujan yang tinggi pada Minggu kemarin.

Baca Selengkapnya
OJK Atur Cara Penagihan Utang Pinjol: Tak Boleh Ada Kekerasan, Dibatasi Sampai Jam 8 Malam
OJK Atur Cara Penagihan Utang Pinjol: Tak Boleh Ada Kekerasan, Dibatasi Sampai Jam 8 Malam

Tata cara tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Uji Masa Jabatan Ketum Parpol 10 Tahun, Ini Pertimbangannya
MK Tolak Uji Masa Jabatan Ketum Parpol 10 Tahun, Ini Pertimbangannya

Penolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.

Baca Selengkapnya