Pendapatan pajak 2017 diprediksi hanya mencapai 80 persen dari target
Merdeka.com - Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati memprediksi penerimaan negara dari sektor pajak hanya tercapai 80 persen di 2018 ini.
"Pasti sudah enggak (akan tercapai target penerimaan pajak). Perkiraan kami 80 persen. Tinggal sebulan ini perkiraan kami 80 persen," ungkapnya di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan, Rabu (29/11).
Dalam pandangan Enny, pendapatan pajak mungkin bisa meningkat jika pemerintah kembali melakukan akselerasi seperti program pengampunan pajak.
"Kecuali Pemerintah bikin lagi akrobat seperti, ijon, atau skema tax amnesty lagi kan sekarang. Jadi orang yang belum laporkan, boleh kok, itu tax amnesty lagi. Kalau skema-skema seperti itu (dilakukan) masih memungkinkan," katanya.
Tanpa adanya akselerasi tersebut, Enny menilai mustahil target pendapatan pajak akan tercapai. "Sekitar 80 persen. Jadi makanya saya hitung tax ratio nya itu di kisaran 10,4 persen," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca SelengkapnyaAHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015, nasabah yang memanfaatkan program Mekaar sudah tembus 15 juta nasabah pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya