Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Hasil seleksi PPPK Guru diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan alasan pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan secara tidak serentak.


Salah satunya hasil seleksi PPPK Guru yang diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi menuturkan, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada 6-15 Desember 2023 dan tidak serentak.


"Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK," ujar dia dikutip dari laman BKN, Sabtu (16/12).

Berdasarkan data BKN, hingga 15 Desember 2023, ada instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK tenaga kesehatan sejumlah 30 instansi, tenaga guru sejumlah 514 instansi dan tenaga teknis sejumlah 26 instansi.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara itu, hasil kelulusan PPPK guru saat ini berlangsung proses pengolahannya dan akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.


"Hal ini karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan dan afirmasi sertifikat pendidik (Serdik)," ujar Nanang.

Sementara itu, tercatat dari data BKN hingga 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK tenaga kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.

Dia menuturkan, selanjutnya pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah telah dimulai pada 6 Desember 2023. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK. Selain itu, perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi.

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Dengan demikian, penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 menjadi sebagai berikut:

1.Pengumuman Kelulusan: 6-22 Desember 2023

2.Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024

3.Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024

Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9
PKB Sebut Ada Penggelembungan Suara ke PKN di Dapil Sumsel 9

PPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya