Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas dan OJK Tutup 3.365 Pinjaman Online Ilegal Hingga Juli 2021

Satgas dan OJK Tutup 3.365 Pinjaman Online Ilegal Hingga Juli 2021 OJK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi minta masyarakat di daerah itu untuk berhati-hati dengan penawaran dari pinjaman online ilegal. Apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit di masa pandemi ini.

"Di tengah masa pandemi Covid-19 mungkin kita banyak menemukan adanya penawaran-penawaran dari pinjaman online ilegal yang pada akhirnya merugikan dan meresahkan masyarakat," kata Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata dikutip dari Antara Jambi, Rabu (4/8).

Melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), OJK sepakat meningkatkan upaya pemberantasan pinjaman online ilegal untuk melindungi masyarakat. Sejak 2018 sampai dengan Juli 2021 SWI bersama dengan Kepolisian RI sudah menutup 3.365 Fintech Lending ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Kami juga dari OJK memohon bantuan masyarakat Jambi untuk bersama-sama membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan pinjaman dengan menghindari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK atau ilegal," kata Yudha.

Untuk pelaporan terkait kasus pinjaman online ilegal yang meresahkan, maka pengaduan kasus pinjol illegal dapat disampaikan melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, OJK sendiri memiliki layanan berupa layanan kontak whatsapp Kontak OJK dengan nomor 081157157157 yang dapat di akses seluruh masyarakat untuk mengetahui informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.

"Selain memberantas pinjaman online ilegal, SWI secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal yang menjanjikan imingiming keuntungan yang tinggi dan pada akhirnya merugikan masyarakat," katanya.

Peran Masyarakat

Namun diakui Yudha peran serta masyarakat juga sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.

Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi itu tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.

Yudha mengatakan, OJK terus mengedukasi masyarakat agar tidak terbujuk dengan investasi ilegal melalui prinsip 2 L, yaitu legal dan logis.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan

Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online

Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci judi.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya