Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak.
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak.
Keberadaan pengamen masih menjadi masalah di kota-kota besar, termasuk di Yogyakarta. Di berbagai sudut jalan, masih banyak ditemui orang-orang yang mencari rezeki dengan meminta belas kasihan orang lain.
Baru-baru ini beredar video momen petugas Satpol PP Kota Yogyakarta yang menertibkan pengamen karena melanggar aturan. Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Di awal video publik ditunjukkan deretan uang yang sudah ditata oleh pengamen tersebut. Terdengar petugas Satpol PP Yogyakarta kemudian meminta pengemis laki-laki itu untuk menghitung uangnya.
Lembar per lembar uang coba dihitung pengemis itu. Ketika proses penghitungan selesai, didapati uang hasil mengemis hari itu mencapai Rp510 ribu dalam durasi kurang lebih 6 jam.
Jika dihitung dalam bulan, pengemis laki-laki itu bisa mendapat belasan juta rupiah hanya dari meminta-minta. Nominal ini terbilang fantastis lantaran jumlahnya jauh melebihi UMR Yogyakarta yang hanya di kisaran Rp2.2-Rp2.4 juta terhitung tahun 2024.
Pengamen tersebut dianggap melanggar Perda DIY Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Alhasil pengamen tersebut diserahkan ke Camp Assesment Dinsos DIY.
Sejak dibagikan ulang akun X Merapi Uncover, video Satpol PP DIY tersebut viral di media sosial. dan mendapat komentar beragam dari warganet.
"Kalau ga sesuai perda, ya patut ditindak. Itu 500rb sehari, kalau rata2 sehari 300rb aja udah 9jt. Lebih kesel lg sama yg pura2 lumpuh, pengemis, ga ada usahanya sama sekali. Pengamen2 yg kalau ga dikasih trs marah2 juga ngeselin," komentar warganet.
"Ngamen ASAL TIDAK MAKSA sepertinya SAH SAH SAJA.
Beda jauh dengan MENGEMIS," imbuh warganet lain
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaAksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (31/12) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaDalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca Selengkapnya