Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang Pemilu 2024. APK yang sudah dicopot akan dibawa ke kantor Bawaslu setempat.


"Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah, termasuk di tingkat Panwascam. Dan APK yang sudah ditertibkan kita akan kumpulkan di gudang Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Minggu (11/2).

Selain disimpan di kantor Bawaslu, APK yang sudah ditertibkan juga disimpan oleh Panwascam setempat.


Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP. Dengan titik penertiban seperti di sepanjang Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

"Sesuai aturan, sejak Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," tegasnya.

Selain penurunan APK, Bawaslu Kabupaten Tangerang akan memperketat pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang Pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024.


"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik terkait selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye. Kemudian kami mengingatkan agar jangan sampai ada money politics, sehingga kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain," tegas Muslik.

Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta

APK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Biasa Tampil Gagah Berseragam Polri   dengan Tongkat Komando, Begini Potret   Kapolres Wanita di Hari Libur Asyik   Pakai Daster
Biasa Tampil Gagah Berseragam Polri dengan Tongkat Komando, Begini Potret Kapolres Wanita di Hari Libur Asyik Pakai Daster

Potret kegiatan Kapolres perempuan di hari libur akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Anggota TNI AD di Bekasi
Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Anggota TNI AD di Bekasi

Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Anggota TNI AD di Bekasi

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban
Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban

Aturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas baik dalam undang-undang ASN.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya