Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan Mampu Tarik Investor
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, diterbitkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Sektor Perpajakan untuk memberikan kemudahan dalam berusaha. Sebab, menurutnya bidang perpajakan sangat menentukan daya tarik untuk menanamkan modal.
"Kita harus perbaiki diri dari berbagai survei, tunjuklah regulasi dan kerumitan taxation (perpajakan) ini merupakan negara-negara yang akan mendapatkan FDI paling kecil. Ini salah satu kenapa kami lakukan Undang-Undang Cipta Kerja di bidang perpajakan," ujar dia dalam webinar bertajuk "Serap Aspirasi Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Perpajakan", Kamis (19/11).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja akan memangkas berbagai regulasi yang tumpang tindih terkait perizinan berusaha. Sehingga dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Tidak hanya milik orang asing, orang Indonesia, kalangan menengah, atau bahkan para company besar yang memiliki capital. Mereka punya choice sama untuk menanamkan modal di Indonesia," terangnya.
Sementara bagi sektor perpajakan, implementasi regulasi anyar ini juga akan mengatur ulang sanksi administratif pajak. Alhasil dinilai tidak akan membebani para wajib pajak.
Lalu, UU Cipta Kerja juga memuat perubahan terkait pajak penghasilan (PPh) atas dividen dari saham dalam negeri yang kini dibebaskan. Sedangkan pada dividen dan penghasilan setelah pajak dari luar negeri, tidak akan dikenakan PPh selama diinvestasikan untuk kegiatan usaha lainnya yang produktif di Indonesia.
"Oleh karena itu kita perlu terus perkuat ekonomi indonesia untuk bisa kompetitif. Sehingga menjadi daya tarik agar modal bisa ditanamkan," paparnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu mundurnya Sri Mulyani dari Menteri Keuangan dinilai hanya ‘digoreng’ pihak tertentu
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPerlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnya“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya