Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Peristiwa kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) masih menimbulkan sejumlah pertanyaan di masyarakat.
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) di angkutan kereta api.
Lantas mengapa tidak tersedia sabuk pengaman di dalam angkutan kereta api?
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan tidak tersedianya sabuk pengaman di gerbong kereta justru demi faktor keamanan.
Menurutnya faktor keamanan kereta api jauh lebih tinggi dibandingkan transportasi umum lainnya.
"Jadi, alasan utama tidak ada sabuk pengaman itu faktor keamanan ya. Angkutan kereta api masih lebih aman dibandingkan mobil, pesawat dan lainnya," kata Djoko saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Senin (8/1).
Mengingat, absennya sabuk pengaman juga berlaku pada angkutan kereta api di luar negeri.
"Jadi, bukan hanya di Indonesia saja kereta api yang tidak ada sabuk pengamannya. Di luar negeri juga kereta api tidak ada sabuk pengamannya, ya," kata Djoko.
Berikut ini fakta-fakta terbarunya yang dikutip dari Liputan 6.com:
1. Pukul 05.46 WIB PPKP Menetapkan Persilangan Ka 350 (CL Bandung Raya) dengan Plb 65 (Turangga) di Stasiun Haurpugur ke PPKA Cicalengka.
2. Pukul 05.49 WIB PPKA Cicalengka meminta aman blok ke Haurpugur menggunakan telepon antar stasiun. Telepon tersebut tidak diangkat, tetapi diberikan aman blok untuk Plb 65A (Turangga).
3. Pukul 05.55 WIB PPKA Haurpugur, setelah melihat arah Panah blok Ke Cicalengka aman (PPKA Haurpugur) dan Pemberangkatan KA 350 05.56 WIB tepat. Setelah memberangkatkan belum laporan ke PPKP.
5. Pukul 06.03 WIB menerima laporan ASP Plb 65A (Turangga) terjadi tabrakan dengan KA 350 (CL Bandung Raya) di Km 181+700.
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaManajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaJangankan gelar kasur dan tiduran, duduk tidak pakai safetybelt saja bahaya banget
Baca SelengkapnyaSekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaLaporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaDua lokomotif kereta saling bertabrakan, atau populer juga dengan istilah "adu banteng".
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaEmpat kendaraan minibus dan SUV tampak mengalami kerusakan berat.
Baca Selengkapnya