VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani
THR dan Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar
Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, pencairan THR dan gaji ke-13 sudah dijadwalkan.
Namun, Sri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran. Hal ini bisa terjadi salah satunya disebabkan keterlambatan satker dalam memberikan laporan ke KPPN.
THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani
berita untuk kamu.
- Merdeka
Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024
Baca SelengkapnyaSri Mulyani tegas menyinggung soal nalar publik sebelum menjelaskan lebih jauh terkait anggaran bansos.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sri Mulyani menjelaskan adanya kenaikan bantuan sosial atau Bansos hingga 135,1 persen
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menepis tudingan para hakim MK yang menduga asal dana Bansos diraih dari automatic adjustment anggaran K/L
Baca SelengkapnyaBegini tampilan Sri Mulyani ketika kedatangan cucunya ke kantor. Seperti apa?
Baca SelengkapnyaSri Mulyani lantas memberi peringatan untuk para bawahannya di Bea Cukai
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan isu program makan siang gratis tidak memangkas anggaran dana bos.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024
Baca Selengkapnya