Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, platform Danacita telah mengantongi izin sah yang diterbitkan oleh OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, platform Danacita telah mengantongi izin sah yang diterbitkan oleh OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keluhan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) atas opsi pembayaran biaya uang kuliah tunggal (UKT) melalui pinjaman online dengan bunga yang tinggi.
Adapun platform pinjol yang dikeluhkan mahasiswa ITB tersebut PT Inclusive Finance Group atau Danacita.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, platform Danacita telah mengantongi izin sah yang diterbitkan oleh OJK.
"Kami mendapat respons untuk spesifik kasus yang diduga terjadi di salah satu PTN dan terkait dengan salah satu perusahaan p2p lending, yang terkait dengan Danacita itu perusahaan yang memiliki izin yang sah diterbitkan OJK," kata Mahendra dalam konferensi pers KSSK Kuartal I-2024 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, lanjut Mahendra, memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.
Menurutnya, kerja sama skema pembayaran uang kuliah melalui pinjol juga telah diadopsi oleh banyak kampus.
"Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan OJK. Setahu kami perusahaan ini juga kerja sama serupa dengan beberapa kampus lainnya," bebernya.
Mahendra mengatakan, OJK telah melakukan pemanggilan kepada Danacita atas viralnya penggunaan layanan pinjaman perusahaan di ITB. Pemanggilan ini untuk mengetahui teknis pinjaman uang kuliah untuk mahasiswa ITB tersebut.
"Ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yg dilanggar, terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenakan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yang dilanggar," bebernya.
Dalam proses pemanggilan itu, OJK meminta manajemen Danacita untuk menjalankan proses pembiayaan secara hati-hati dan transparan.
Selain itu, Danacita juga diminta memberikan informasi kepada calon peminjam atas hak, kewajiban, dan risiko yang diterima.
"Kami akan terus mengawal dan secara langsung juga meminta perusahaan-perusahaan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses transparansi," pungkas Mahendra.
Sebelumnya, baru-baru ini viral di akun X mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mengeluhkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan biaya platform bunga yang tinggi.
Hal ini bermula dari universitas yang bekerja sama dengan salah satu platform pinjaman online Danacita dari PT Inclusive Finance Group. Dalam program ini, mahasiswa diberikan pilihan membayar UKT dengan dicicil per bulan.
Sayangnya, program pilihan tersebut malah menuai protes lantaran bunga pinjaman dianggap terlalu tinggi.
"Anjaaay, disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap civita akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BERSERTA BUNGANYA'," tulis @itbfess, dikutip minggu (28/1).
Metode pembayaran UKT tersebut menggunakan layanan Danacita atau plaform pinjaman online (pinjol).
Baca SelengkapnyaIa mengungkapkan alasannya tetap bertahan di pekerjaan tersebut.
Baca SelengkapnyaAlih-alih buket bunga, ia justru mendapat 'truk bunga' dan 'truk jajanan' dari teman-temannya.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil, cara yang dilakukan ITB mungkin punya niat baik
Baca SelengkapnyaBiasa menerima uang recehan saat mengamen, kali ini ia kaget saat menerima beberapa lembar seratus ribuan.
Baca SelengkapnyaProgram rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaDi hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.
Baca SelengkapnyaMahasiswa ini diketahui KKN di daerah Imogiri, Bantul, DIY.
Baca SelengkapnyaViral aksi pelajar bantu padamkan api di kios pedagang sayuran, tuai pujian warganet.
Baca Selengkapnya