SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
Hal itu diungkapkan Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara SYL, Senin (13/5).
Terungkapnya hal tersebut, ketika Jaksa KPK tengah mencecar Nasrullah perihal adanya sejumlah uang yang pernah dipakai oleh SYL. Salah satunya adalah soal permata.
berita untuk kamu.
"Ada uang permata Rp120 juta," kata Nasrullah kepada Jaksa.
"Uang permata apa itu?" tanya Jaksa.
"Permata arahan kemarin disampiakan oleh ADC beliau (SYL)," ungkap Nasrullah.
Nasrullah menyebut permintaan permata tersebut sempat disampaikan oleh ADC SYL, yakni Panji. Dalam perbincangannya, saksi mengungkapkan diminta untuk diselesaikan perihal pembelian permata tersebut.
"Tapi itu telepon Pak Panji langsung ke bapak?" tanya Jaksa.
"Ada arahan bapak buat selesaikan (soal pembelian permata)," jelas Nasrullah.
"Berapa nilai permatanya?" tanya Jaksa.
"Rp120 juta," singkat saksi.
Nasrullah juga mengungkapkan beberapa permintaan pembayaran dari SYL lainnya yakni operasional pesantren dan bencana senilai Rp250 juta.
Selain itu untuk pembiayaan acara Jambore Pramuka di Cibubur seharga Rp50 juta.
- Rahmat Baihaqi
Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Baca SelengkapnyaSelain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023
Baca SelengkapnyaDindo mengatakan, pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi.
Baca SelengkapnyaAnak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan
Baca SelengkapnyaKementan membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca SelengkapnyaSYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaAnak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Baca Selengkapnya