Usai digeledah dan dicegah KPK, Sekjen ESDM ajukan cuti kerja
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM) Waryono Karno telah dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu terkait kasus suap kegiatan hulu SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Namun, hingga saat ini Sekjen ESDM belum pernah muncul ke publik setelah mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu kemana Sekjen ESDM Waryono Karno?
"Beliau ambil cuti. Kemarin-kemarin beliau masuk kantor," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo yang ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9).
Susilo menegaskan Sekjen ESDM Waryono Karno telah menyesuaikan prosedur pengambilan cuti di ESDM sehingga diperbolehkan mengambil cuti. Dia juga menegaskan saat ini Sekjen ESDM Waryono Karno telah menapaki masa pensiun.
"Beliau kan masih kerja sampai sekarang. Masa bakti beliau sampai 1 November 2013," tegas Susilo.
Sebelumnya, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar USD 200.000 atau sekitar Rp 2,2 miliar di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno atas kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Selain itu, KPK menyita beberapa dokumen yang diyakini terkait dengan kasus suap itu.
"Selain dokumen, penyidik juga menemukan dan mengamankan uang sebesar USD 200 ribu. Uang itu ditemukan di ruang Sekjen ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Kini KPK juga mencegah Waryono Karno. Lalu benarkah Sekjen ESDM juga terlibat dalam kasus tersebut?
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca Selengkapnya