Usai digeledah dan dicegah KPK, Sekjen ESDM ajukan cuti kerja
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM) Waryono Karno telah dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu terkait kasus suap kegiatan hulu SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Namun, hingga saat ini Sekjen ESDM belum pernah muncul ke publik setelah mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu kemana Sekjen ESDM Waryono Karno?
"Beliau ambil cuti. Kemarin-kemarin beliau masuk kantor," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo yang ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/9).
Susilo menegaskan Sekjen ESDM Waryono Karno telah menyesuaikan prosedur pengambilan cuti di ESDM sehingga diperbolehkan mengambil cuti. Dia juga menegaskan saat ini Sekjen ESDM Waryono Karno telah menapaki masa pensiun.
"Beliau kan masih kerja sampai sekarang. Masa bakti beliau sampai 1 November 2013," tegas Susilo.
Sebelumnya, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar USD 200.000 atau sekitar Rp 2,2 miliar di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno atas kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Selain itu, KPK menyita beberapa dokumen yang diyakini terkait dengan kasus suap itu.
"Selain dokumen, penyidik juga menemukan dan mengamankan uang sebesar USD 200 ribu. Uang itu ditemukan di ruang Sekjen ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Kini KPK juga mencegah Waryono Karno. Lalu benarkah Sekjen ESDM juga terlibat dalam kasus tersebut?
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaMenakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaTokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca Selengkapnya