KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rekapitulasi suara tingkat nasional pada Selasa (19/3). Agenda kali ini merekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional bakal digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
"InsyaAllah bisa kita selesaikan nanti hari Selasa," kata Hasyim di KPU, Selasa (19/3).
Namun karena satu dan lain hal, maka hanya Papua Barat Daya saja yang memaparkan rekapitulasi.
Pada rekapitulasi di Papua Barat Daya, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara tertinggi dengan 209.403.
Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus puas do posisi terakhir dengan meraih 48.405 suara.
Anggota KPU August Mellaz sebelumnya menyebut untuk keputusan hasil rekapitulasi berpeluang akan diumumkan pada Selasa (19/3).
"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," ujar anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU RI, Senin (18/3).
Sementara pada rapat pleno rekapitulasi Senin (18/3), KPU baru merampungkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sementara rapat pleno baru akan dilanjutkan lagi pada pukul 20.30 WIB nanti untuk provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya.
Sejatinya untuk ketiga provinsi yang masih tersisa, kata August secara prinsip telah siap dan hanya tinggal dipaparkan. Namun dikarenakan masalah teknis, maka dari itu ada penyesuaian jadwal.
"Ya macam-macam kan kendalanya, bisa jadi penerbangan juga. Tapi kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap, tinggal mereka datang ke sini saja," pungkasnya.
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaPenghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnya