Menhub memastikan akan mengevaluasi sejumlah aturan terkait proses pendidikan di STIP usai kematian Putu.
Baca SelengkapnyaPutu, Mahasiswa STIP tewas usai dianiaya senior tingkat 2
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga korban, Tumbur Aritonang membenarkan kabar bahwa P pernah menceritakan penganiayaan dialaminya kepada sang pacar.
Baca SelengkapnyaPenghapusan sejumlah aturan tersebut diberlakukan menyusul seorang mahasiswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaSekujur tubuh mahasiswa STIP tewas penuh luka bekas penganiayaan
Baca SelengkapnyaTerdapat sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP diduga tewas dianiaya senior
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaMahasiswa STIP Jakarta meninggal dengan tubuh lebam-lebam
Baca SelengkapnyaMahasiswa STIP tewas diduga dianiaya di dalam toilet
Baca SelengkapnyaMahasiswa tingkat pertama yang meninggal diduga dianiaya senior itu bakal diberangkatkan ke kampung halamannya pada Minggu (5/5) besok.
Baca SelengkapnyaDugaan penganiayaan itu dikuatkan temuan sementara kepolisian pada tubuh korban terdapat luka lebam.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mengancam menuntut pihak kampus dan pelaku penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa 10 saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban diduga meninggal akibat menerima kekerasan dari senior di lingkungan kampus pada Jumat (3/5) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 10 saksi terkait kematian mahasiswa tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.
Baca Selengkapnya