Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amerika Serikat Minta Junta Myanmar Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Saat Liput Demo

Amerika Serikat Minta Junta Myanmar Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Saat Liput Demo Protes kudeta militer di Myanmar. ©2021 REUTERS

Merdeka.com - Pada Rabu, Amerika Serikat (AS) meminta otoritas militer di Myanmar membebaskan jurnalis Associated Press dan lima jurnalis lainnya yang ditangkap saat meliput demonstrasi menentang kudeta militer.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan dia “terkejut dan muak” dengan laporan dan foto tindakan keras aparat terhadap para pengunjuk rasa. Pada Rabu, pasukan keamanan membunuh sedikitnya 38 demonstran.

Thein Zaw (32), jurnalis asal Myanmar yang bekerja untuk saluran berita AS, Associated Press (AP), salah satu di antara enam jurnalis yang ditangkap selama unjuk rasa dan didakwa dengan kasus pelanggaran UU ketertiban masyarakat, menurut pengacara mereka.

“Kami sangat prihatin terkait peningkatan serangan dan penangkapan jurnalis,” jelas Price, dikutip dari Reuters, Kamis (4/4).

“Kami menyerukan militer segera membebaskan orang-orang ini dan menghentikan intimidasi dan pelecehan terhadap media dan orang lain yang ditahan secara tidak adil hanya karena melakukan pekerjaan mereka,” sambungnya.

Price menyampaikan AS, yang telah menjatuhkan sanksi terhadap pemimpin kudeta dan beberapa perusahaan yang dikelola militer, mempertimbangkan langkah kebijakan lebih lanjut untuk meminta pertanggungjawaban militer Myanmar, sambil mencoba untuk menggalang tanggapan internasional.

“Kami menyerukan semua negara berbicara dengan satu suara untuk mengutuk kekerasan brutal militer Burma terhadap rakyatnya dan untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan militer tersebut yang telah menyebabkan hilangnya banyak nyawa orang di Burma,” tegas Price.

Thein Zaw (32) ditangkap pada Sabtu saat meliput unjuk rasa di Yangon. Demikian disampaikan kuasa hukumnya, Tin Zar Oo kepada AFP pada Rabu (3/3).

Menurut Zar Oo, Thein Zaw dan lima jurnalis lainnya didakwa berdasarkan undang-undang karena “menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau membuat marah pegawai pemerintah secara langsung atau tidak langsung.”

Lima jurnalis lainnya berasal dari Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online, dan seorang freelancer.

Menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), lebih dari 1.200 orang telah ditangkap sejak kudeta, dengan sekitar 900 orang masih ditahan atau menghadapi dakwaan.

Tetapi jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi - media yang dikelola pemerintah melaporkan, pada Minggu saja lebih dari 1.300 orang telah ditangkap.AAPP menyampaikan 34 wartawan termasuk di antara mereka yang ditahan, dengan 15 orang sejauh ini telah dibebaskan.

Penangkapan terbaru terjadi pada Senin, ketika seorang jurnalis Myanmar dari radio Suara Demokratik Burma (DVB) menyiarkan langsung penggerebekan tengah malam di rumahnya.

Rekaman itu - diunggah halaman Facebook DVB - menunjukkan letusan keras di luar gedung apartemennya saat dia memohon kepada pihak berwenang untuk tidak menembak.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Emak-Emak Turun ke Jalan Mendesak Pemilu Berjalan Jujur dan Adil di Bawaslu RI
FOTO: Aksi Emak-Emak Turun ke Jalan Mendesak Pemilu Berjalan Jujur dan Adil di Bawaslu RI

Dalam aksinya mereka berorasi menyampaikan aspirasinya dan membentangkan spanduk tuntutan.

Baca Selengkapnya
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda
Dua Kelompok Massa Ricuh Saling Lempar-lemparan di Patung Kuda

Massa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen Repro: Pemilih Pandai Paham Pertahanan Negara Sangat Penting untuk Indonesia
Sekjen Repro: Pemilih Pandai Paham Pertahanan Negara Sangat Penting untuk Indonesia

Meski memilih menjadi negara netral, Indonesia dihadapkan pada sejumlah ancaman dan tantangan yang perlu diantisipasi dengan bijak.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Pemilu Curang, Aktivis hingga Purnawirawan TNI Bentuk Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi
FOTO: Tolak Pemilu Curang, Aktivis hingga Purnawirawan TNI Bentuk Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi

Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi ini dibentuk untuk menyikapi Pemilu 2024 yang diduga berjalan dengan penuh kecurangan.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Capres Tema Pertahanan dan Keamanan, Anies Kerap Diskusi dengan Purnawirawan TNI
Jelang Debat Capres Tema Pertahanan dan Keamanan, Anies Kerap Diskusi dengan Purnawirawan TNI

Anies akan menyelaraskan tema debat sesuai dengan pengalaman yang ia peroleh selama menjabat gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya