DPRD DKI Cecar Soal Anggaran TGUPP Capai Rp19 Miliar
Merdeka.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengajukan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp19,8 miliar.
Usulan anggaran tersebut langsung dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD DKI saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
"TGUPP, mana orangnya? Ini mengajukan anggaran ini, sesudah dipotong menjadi Rp19 miliar lebih kurangnya," kata anggota Fraksi PAN, Lukmanul Hakim di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Selain itu, ada pula anggota dewan yang mempertanyakan kinerja TGUPP DKI selama ini. Sebab anggota Fraksi Gerindra, Syarifudin menilai, anggaran itu terlalu besar bila dibandingkan dengan anggaran lainnya.
"Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp19 miliar. Jadi saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP," ucapnya.
Kemudian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono malahan meminta alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan saja. Dia beralasan setiap anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI harus mendapatkan hasil untuk pembangunan.
"Judulnya tim percepatan, dengan jumlah yang segitu banyak, mohon ini, dengan begitu jumlah banyaknya, maka bukan percepatan. Pak Gubernur mendapatkan informasi dari 70 sekian orang, bukan tambah cepat, tapi justru tambah lambat," jelasnya.
Dia mengaku setuju akan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar TGUPP dapat menggunakan anggaran dari dana operasional gubernur.
"Kenapa sekarang kita tidak kembalikan itu saja? Kalau Pak Gubernur merasa perlu TGUPP, silakan, tapi menggunakan alokasi dana operasional gubernur, jangan menggunakan APBD," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra mengaku pengajuan anggaran untuk TGUPP semata-mata untuk menjalankan aturan dari gubernur. Apalagi TGUPP sudah di mulai sejak Gubernur Joko Widodo atau Jokowi.
"Terkait dengan penganggaran dalam aturan gubernur ini di tumpangkan di Bappeda. Sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya