Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
Mendagri menjelaskan, anggaran Pilkada berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016 menyebut anggaran (pilkada) berdasarkan APBD.
Mendagri menjelaskan, anggaran Pilkada berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016 menyebut anggaran (pilkada) berdasarkan APBD.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, pemerintah daerah atau Pemda akan menyediakan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap daerah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Tito saat menyambangi Kantor KPU Republik Indonesia untuk menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2024, Kamis (2/5/2024).
“Semua Pemda dan KPUD sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sudah 100 persen, sebagian besar sudah realisasi," ujar Tito seperti dikutip Jumat (3/5/2024).
Tito merinci, total nilai dana secara keseluruhan mencapai Rp 20,68 triliun untuk KPU dan Rp 6,3 triliun untuk Bawaslu. Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk meyakinkan mereka soal anggaran Pilkada Serentak 2024,” jelas Tito.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, anggaran Pilkada berdasarkan Undang-Undang 10 Tahun 2016 menyebyt anggaran (pilkada) berdasarkan APBD. Karena itu, Tito mengaku sejak tahun 2022 meminta daerah proaktif menjalin hubungan dan kerja sama KPUD, Bawaslu daerah masing-masing provinsi kabupaten, kota serta jajaran Polri dan TNI.
"Saya tentunya menarget secepat mungkin. Bila perlu dalam bulan Mei, Juni sudah harus selesai karena teman-teman KPUD, mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya. Bawaslu juga demikian dan TNI-Polri juga perlu melakukan persiapan-persiapan," Tito menandasi.
Tahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAgung menjelaskan, dari total biaya pembangunan IKN sebesar Rp467 triliun
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyentil Menhan Prabowo Subianto soal pembelian alutsista bekas senilai Rp700 tahun.
Baca SelengkapnyaPosisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya