Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan bermotor dengan mekanisme ganjil genap (gage) di 26 ruas jalan pada Selasa (26/12). Ganjil genap ditiadakan sehubungan dengan Hari Raya Natal dan cuti bersama 2023.
"Sehubungan dengan Hari Natal 2023 yang jatuh pada Senin, 25 Desember 2023 nanti, kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta akan ditiadakan pada 25 dan 26 Desember 2023,"
demikian informasi dari Instagram resmi @dishubdkijakarta, dikutip Selasa (26/12).
merdeka.com
Kebijakan peniadaan ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yakni dalam pasal 3 ayat (3). Di Pergub tersebut diatur bahwa ganjil genap tidak berlaku saat libur nasional.
"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," katanya.
Peniadaan ganjil genap juga merujuk pada surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Meski ganjil genap ditiadakan, pengguna jalan tetap diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan.
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
berita untuk kamu.
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
- Winda Nelfira
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 69.930 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui Gerbang Tol Cikampek Utama arah Transjawa.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar membenahi administrasi kependudukan (adminduk).
Baca SelengkapnyaJasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur Natal 2023.
Baca SelengkapnyaGanjar juga menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-74 untuk Ganjar.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya