Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

<br>Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia


Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia


Para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia.

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron.

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).


Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya.

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.


"Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri," ujar dia.

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 56 dengan ancaman hukuman 6 tahun kurunganpenjara.

"Tindak lanjut tentunya kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-jaringan yg terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu," ujar dia.


Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, setidaknya ada tiga modus pemalsuan SNTK dan pelat nomor rahasia.

Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.

"Itu modus pertama," ujar dia.

merdeka.com

Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta.


"Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka," ujar dia.

Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE.

"Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu," ujar dia.

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap

Kasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya