Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Peristiwa unik itu direkam oleh warga sekitar dan video diunggah di akun media sosial instagram


Sebuah panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara.

Peristiwa unik itu direkam oleh warga sekitar dan video diunggah di akun media sosial instagram.



Dalam video tersebut tampak, tenda yang didominasi warna putih dan cokelat berada di tengah-tengah rel kereta api. Terlihat disisi kiri dan kanan kereta melintas.

Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Terkait peristiwa itu, Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, saat itu ada warga yang mengajukan permohonan izin untuk membuat hajatan. Namun, tidak diberikan karena dapat membahayakan perjalanan KA dan warga.


Ixfan menyebut, izin diajukan kepada UPT wilayah tersebut.

"Area tersebut masuk kedalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) dimana digunakan hanya untuk pengoprasian kereta api, maka dari itu pihak UPT KAI Daop 1 jakarta wilayah Tanjung Priok tidak memberikan izin baik tertulis maupun lisan,"

 ucap Ixfan dalam keterangan tertulis, Senin (29/1).

KAI sangat menyesalkan sikap warga yang tetap memaksakan kegiatan tersebut meski tidak diberi izin oleh pihak UPT.


"Meski pihak UPT wilayah tidak memberikan izin namun warga tetap memaksa melakukan kegiatan hajatan tersebut, Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena berpotensi membahayakan bagi perjalanan KA maupun warga sendiri," kata Ixfan.

Ixfan menjelaskan, perjalanan kereta api dilindungi Undang-Undang no 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian sehingga bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi.


"Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta," kata Ixfan.

Selain itu, Pemanfaatan ruang jalur KA juga bukan diperuntukan untuk umum dan tidak boleh ada kegiatan apapun.


"Karena ini merupakan daerah tertutup untuk umum, jadi pemanfaatan ruang jalur KA hanya diperuntukan untuk pengoprasian KA. KAI mengimbau kepada warga untuk kedepannya tidak melakukan kembali hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan KA dan dirinya sendiri." pungkas Ixfan.

Secara terpisah, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan membenarkan video tersebut. Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi di RT 12/RW 12 pada Minggu, 28 Januari 2024 kemarin.

"Acaranya kemarin," kata Nazirwan kepada wartawan, Senin (29/1).

Nazirwan mengatakan, saat ini tenda maupun perlengkapan acara hajatan sudah dibongkar.

Kepolisian berencana menghubungi pihak penyelenggara untuk dimintai klarifikasi perihal kegiatan tersebut. Karena menurutnya, pendirian tenda hajatan harus mengantongi izin dari pihak terkait.

Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

"Akan kita klarifikasi dl mas. Karena utk acara di lokasi (rel) harus ada izin dari yg punya lokasi /PJKA. Kita akan hubungi pihak penyelengara dan lain-lain," tandas dia.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan

Viral Tenda Hajatan di Kembangan Tutup Badan Jalan, Polisi: Sudah Ditertibkan
Viral Tenda Hajatan di Kembangan Tutup Badan Jalan, Polisi: Sudah Ditertibkan

Tenda yang didirikan menutup jalan sehingga menimbulkan protes dari para pemotor yang tidak bisa melintas.

Baca Selengkapnya
Viral Keseruan Suasana TPS Dapil Komeng Ketika Dapat Suara, Warga: Spontan Uhuy
Viral Keseruan Suasana TPS Dapil Komeng Ketika Dapat Suara, Warga: Spontan Uhuy

Viral momen keseruan TPS Dapil Komeng ketika dapat suara. Warga spontan bilang uhuy.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Viral Bikin Lukisan dari Daun Kering, Hasil Tangannya Menakjubkan Curi Perhatian
Pria Ini Viral Bikin Lukisan dari Daun Kering, Hasil Tangannya Menakjubkan Curi Perhatian

Seniman ukir daun ini buat lukisan tokoh-tokoh terkenal dari daun kering, hasil tangannya menakjubkan dan viral.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Penampakan Ular Hijau Bikin Macet Jalan, Pemotor Takut Mau Lewat
Viral Penampakan Ular Hijau Bikin Macet Jalan, Pemotor Takut Mau Lewat

Munculnya ular hijau di jalan raya secara tiba-tiba membuat macet jalanan.

Baca Selengkapnya
Viral Teror Si Oyen di Pakansari, Serang Pedagang hingga Bikin Damkar Turun Tangan
Viral Teror Si Oyen di Pakansari, Serang Pedagang hingga Bikin Damkar Turun Tangan

Warga sekitar sebenarnya sudah mencoba menangkap kucing tersebut, namun gagal.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Bocah Tersangkut Kaleng Susu, Aksi Evakuasi Damkar Curi Perhatian
Viral Kepala Bocah Tersangkut Kaleng Susu, Aksi Evakuasi Damkar Curi Perhatian

Petugas Damkar akhirnya berhasil melepas kaleng tersebut dalam waktu 5 menit. Aksi tersebut disambut histeris orang tua bocah itu.

Baca Selengkapnya
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu
Viral Pungli Berlapis Berdalih Retribusi di Tanah Abang, Sopir Truk Nyaris Habis Rp100 Ribu

Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya
Viral Pengendara Ditegur Keras Polisi Gara-Gara Merokok di Jalan, Ini Ancaman Pidananya

Polisi: Lagi di jalan mah enggak usah ngerokok dulu. Kena orang itu celacahnya

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Mobil Tak Bisa Keluar Jalan Tol, Gegara Kartu Tol Buat Mainan Anak hingga Masuk ke Sela Kaca
Viral Pengendara Mobil Tak Bisa Keluar Jalan Tol, Gegara Kartu Tol Buat Mainan Anak hingga Masuk ke Sela Kaca

Pengendara mobil ini tak bisa keluar dari jalan tol lantaran kartu tol masuk ke sela kaca.

Baca Selengkapnya