Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 19 Kg asal Malaysia
Menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 19 Kg asal Malaysia
Dittipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 19 Kg asal Malaysia. Pengungkapan narkoba jaringan Internasional itu hendak dikirim ke Indonesia melalui jalur laut Aceh Timur.
"Direktorat Tindak Pidana Narkoba bekerjasama dengan Dirjen Bea Cukai dan Polda Aceh gagalkan penyeludupan Sabu di laut Idirayeuk, Aceh timur," ujar Dirtipidnarkoba, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (17/4).
Berdasarkan pengungkapan itu sebanyak lima orang telah diamankan dan telah ditetapkan tersangka. Mukti mengatakan kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba itu.
"Mukti menjelaskan tim gabungan Dittipid narkoba bareskrim dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 5 tersangka yang berperan sebagai Kurir (2 tersangka), penerima (2 tersangka) dan pengendali (1 tersangka)," ungkap Mukti.
Dalam upayanya, para pelaku mengambil barang haram di perairan Malaysia terlebih dahulu. Setelahnya dilanjutkan dengan mengirim barang melalui perairan Aceh Timur.
Pelaku bahkan menggunakan kapal nelayan Oskadon untuk mengecoh petugas supaya nantinya dapat dipergunakan lagi untuk pengiriman barang haram tersebut. Kepada penyidik, para tersangka mengaku mendapatkan upah hingga jutaan rupiah.
tutup Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang berinisial S terkait perkara narkoba 70 kilogram.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya