Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali  telah membayar PWA atau belum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mempercepat pelaksanaan sidak pungutan wisatawan asing atau PWA sebesar Rp 150 ribu yang rencananya awalnya akan dilakukan pada Bulan Mei 2024 setelah berjalan tiga bulan.


Namun, setelah dilaksanakan beberapa evaluasi akhirnya jadwal pelaksanaan sidak dimajukan mulai Bulan Maret 2024. Sidak akan dilaksanakan mulai Minggu depan tepatnya tanggal 26 Maret 2024 yang bakal menyasar obyek wisata yang ada di Bali. Diantaranya, di Uluwatu, Kabupaten Badung, Tanah Lot dan Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan dan juga Tampaksiring, di Kabupaten Gianyar, Bali.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, sidak ini sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Pulau Bali ini telah membayar PWA atau belum.


"Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di obyek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali," kata Pemayun, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/3).

Ia menerangkan, dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Pulau Dewata baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA dan tercatat dari tanggal 7 Februari hingga 18 Maret 2024 ada sebanyak 219.466 orang wisatawan asing yang sudah membayar levy atau retribusi Rp 150 ribu.

"Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari. Pemantauan bakal dimulai pada Minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Satpol PP Pariwisata," ujarnya.



Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Ia menyebutkan, pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar obyek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata.

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

"Pemantauan akan dilaksanakan minimal dua kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul," ujarnya.

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Baca Selengkapnya
7 Wisata Pulau Bali dan Sekitarnya yang Eksotis, Pemandangannya Memanjakan Mata
7 Wisata Pulau Bali dan Sekitarnya yang Eksotis, Pemandangannya Memanjakan Mata

Bukan hanya alamnya yang saja memukau, budaya dan adat istiadat masyarakat Bali juga seringkali memberikan kesan tersendiri.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali

Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.

Baca Selengkapnya
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini

Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.

Baca Selengkapnya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya