Bocah SD Sumbang Rp5 Juta untuk Penanganan Covid-19 di Yogyakarta
Merdeka.com - Seorang bocah berusia 10 tahun bernama Fahmi memberikan donasi sebesar Rp5 juta kepada BPBD DIY untuk membantu penanganan Covid-19. Pelajar kelas 5 SDIT Luqman Al Hakim Timoho Yogyakarta ini diantar oleh ayahnya saat menyerahkan donasi tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, Fahmi datang ke kantornya untuk menyerahkan donasi pada Jumat (26/6) pagi.
"Tadi saya juga kaget. Tidak terjadwal. Dik Fahmi di antar bapaknya itu datang ke kantor BPBD. Sekitar jam 10.30 WIB. Ke kantor ingin menyerahkan donasi sumbangan itu. Saya terima saya sampaikan terimakasih. Penghargaan yang luar biasa, anak SD IT tergerak memberikan sumbangan," katanya saat dihubungi, Jumat (26/6).
Dia mengungkapkan, Fahmi mengaku uang donasi yang diberikan itu berasal dari tabungan pribadinya. Hanya saja saat ditanya lebih lanjut, Fahmi mengaku lupa uang sebesar Rp5 juta itu dikumpulkannya sejak kapan.
"Katanya dari tabungan. Sudah menabung lama. Saya tadi tak tanya bilang sudah lama. Nggak ingat persis dari kapan katanya. Namanya juga anak kecil," ujarnya.
Biwara menyebut Fahmi tak menjelaskan secara rinci alasan apa akhirnya memilih mendonasikan uang tabungannya untuk penanganan Covid-19. Hanya saja, Fahmi memang berkeinginan mendukung penanganan Covid-19 di DIY.
Dia menuturkan apa yang dilakukan Fahmi ini menjadi penyemangat dan suntikan motivasi luar biasa bagi para relawan yang saat ini masih berjuang melawan Covid-19.
"Bagi kita, ini sesuatu yang luar biasa. Kepedulian mendonasikan itu bukan uang yang kecil. Kemudian seorang anak SD berani mengambil keputusan itu (menyumbang tabungannya) perlu tekad dan motivasi yang kuat. Itu yang saya kira," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.
Baca SelengkapnyaKumpulan uang itu adalah tabungan uang jajan. Uang itu ingin mereka berikan sebagai donasi.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPembayaran zakat dan donasi itu baru dari sisi satu platform saja. Belum lagi jika ditotalkan seluruh tempat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, perubahan iklim membuat gagal panen.
Baca SelengkapnyaPanji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.
Baca SelengkapnyaTernyata Alami Penipuan 100 juta, Berikut fakta-fakta SitI Badriah. Simak selengkapnya dibawah ini!
Baca Selengkapnya