Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bongkar Sindikat Internasional, Polres Kukar Sita 5,6 Kg Sabu

Bongkar Sindikat Internasional, Polres Kukar Sita 5,6 Kg Sabu Polres Kukar ungkap peredaran sabu-sabu lintas negara 5,6 kg. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur membongkar sindikat narkoba internasional, sabu seberat 5,6 kg disita. Diduga sabut tersebut berasal dari pengiriman luar negeri.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari tiga orang pelaku yang diamankan di tempat yang berbeda.

"Awalnya pada Rabu (14/4) sekitar pukul 20.00 Wita, Satreskoba Polres Kukar mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara," kata AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media di Tenggarong, Kukar, seperti dikutip Antara, Jumat (16/4).

Kemudian anggota Satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama pelaku yang berinisial SD (38).

Setelah itu, salah satu anggota Satreskoba melakukan komunikasi dengan pelaku melalui telepon dan sepakat untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Tenggarong Seberang.

"Dalam transaksi tersebut, petugas yang menyamar berhasil mengamankan SD sebagai pelaku dan juga barang bukti sabu-sabu dalam poket besar," ungkap Kapolres.

Kasat Reskoba Kukar, Iptu Encek Indrayani menambahkan pihaknya berupaya mengembangkan kasus, dengan mencari informasi asal barang haram tersebut.

"Berdasarkan keterangan SD mengaku barang tersebut didapat dari temannya yang berada di Air Putih, Samarinda," tutur-nya.

Pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap kedua rekan SD dan teridentifikasi dua orang pelaku lainnya yakni MY (28) dan MS (36) di Air Putih Samarinda.

"Kami berhasil meringkus kedua pelaku dan dari tangan MY ditemukan 5 poket sabu seberat 20 gram," ujar Encek.

Melalui interogasi kedua pelaku, diketahui peran masing- masing yakni MY merupakan perantara dari pemilik utama sabu tersebut, sedangkan MS, berperan sebagai penunjuk jalan.

"MY juga mengatakan bahwa masih ada sisa barang di Bontang," kata Encek.

Selanjutnya, Satereskobalangsung bergerak menuju Bontang. Tepatnya, di Jalan Slamet Riyadi, Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Sesampainya di sana, tim Reskoba langsung melakukan penggeledahan di rumah MY dan berhasil menemukan 4 kg lebih narkoba jenis sabu.

"Keterangan sementara barang tersebut berasal dari luar negeri dan kami sudah kantongi satu nama sebagai pelaku utama yang mempunyai barang," ucap Encek.

Akibat perbuatannya, SD dan MY dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun sampai seumur hidup.

Sedangkan MS bakal dijerat dengan pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023

Baca Selengkapnya
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?
Spanduk Bergambar Sekda Depok Dicopot Satpol PP, Karena Jadi Kandidat Pilkada?

Padahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis Sesenggukan, Siswi SD ini Ungkap Kisah Pilu Sering Dibully karena Jadi Tukang Rongsok
Sambil Menangis Sesenggukan, Siswi SD ini Ungkap Kisah Pilu Sering Dibully karena Jadi Tukang Rongsok

Lastri dibully karena dia tukang rongsokan. Lastri mencari rongsokan untuk menambah penghasilan keluarga.

Baca Selengkapnya