Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.

13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut, 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka sudah disanksi tegas.

Bey menegaskan, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas. 

13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," kata Bey disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1).


"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," terangnya.

13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran

Bey melanjutkan, salah seorang di antaranya sudah disanksi tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey.


Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.


Kata "Anteng" sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.


Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.

Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban
Cak Imin Sebut Satpol PP Dukung Gibran Adalah Korban

Aturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas baik dalam undang-undang ASN.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.

Baca Selengkapnya