Ditangkap di Bali, 3 WNA Ini Ternyata Jaringan Kokain Internasional
Merdeka.com - Tiga warga negara asing (WNA) di Bali memiliki hampir satu kilogram kokain ternyata jaringan sindikat internasional. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, di tempat yang berbeda-beda.
Ketiga pelaku berinisial CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil dan JO (39) asal Meksiko.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, mereka adalah jaringan sindikat internasional yang mengedarkan narkotika di Pulau Bali.
"Masuknya barang ini, kemungkinan besar dari Eropa yang sedang kita dalami. Jalur narkotika, khususnya jenis kokain ini spesifik diproduksi di kawasan Amerika Latin kemudian menuju ke Eropa. Dan dari Eropa disebar ke negara-negara dan salah satunya melalui Negara Indonesia," kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Jumat (5/8).
Tertangkapnya para pelaku ini, setelah petugas BNNP Bali bekerja sama dengan Imigrasi Bali dan Bea Cukai Bali NTB-NTT. Pelaku yang ditangkap pertama adalah CHR di sebuah vila Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (21/7) sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 30 plastik klip yang berisi kokain dengan berat 443,56 gram netto. Lalu dilakukan pengembangan dan pukul 23.00 WITA, petugas menangkap pelaku PED di sebuah rumah, Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, dan ditemukan barang bukti narkotika berbagai jenis yaitu kokain seberat 194,81 gram netto, hasis seberat 9,26 gram netto dan ganja seberat 1,52 gram netto.
Lalu pada keesokan harinya, Jumat (22/7) sekitar pukul 00.15 WITA, akhirnya petugas berhasil menangkap JO di sebuah vila Jalan Pura Warung, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, dan barang bukti yang diamankan kokain seberat 206,22 gram netto, MDMA seberat 34,05 gram netto, dan ganja seberat 1 gram netto.
"Jadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan mereka ini memang satu jaringan," ujarnya.
Sementara, Kabid Pemberantasan (Brantas) BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan bahwa modus mereka mengedarkan kokain dengan cara tatap muka langsung dengan pembeli dan pembayaran secara cash.
"Mereka mengedarkan berbeda dengan sabu. Kalau sabu itu sistem tempel kalau ini dominan face to face, jadi tatap muka langsung dan bayar cash di tempat," jelasnya.
Sementara, sasaran pelaku ini adalah para wisatawan asing dan orang lokal yang berduit di daerah Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, dan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.
"Kalau jualnya Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. Pemakaiannya secara normal katanya 0,1 gram, sekali pakai. (Targetnya) wisatawan asing dan orang-orang lokal yang mempunyai uang dan mengedarkan dominan di Canggu dan Seminyak, tempat perkumpulan paguyuban orang-orang asing," ungkapnya.
Polisi masih mendalami jalur masuknya narkoba tersebut. JO adalah bandarnya dan sudah tinggal di Bali sejak tahun 2012.
"Kalau tersangka (JO) ini tinggal di Bali sudah sekitar tahun 2012. Dia pakai dan jual juga tapi kami tetap kembangkan terus pelaku lainnya," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaGibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi sebelumnya membongkar pabrik narkotika di vila kawasan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.
Baca SelengkapnyaTernyata ada beberapa negara yang jarang sekali dikunjungi oleh turis karena alasan tertentu. Yuk, simak daftar negara yang paling jarang dikunjungi wisatawan!
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaDesa wisata ini sayang untuk dilewatkan saat mampir ke Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaInsiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca Selengkapnya