Selanjutnya pada pada Mei 2023 korban diajak ke kosan, tapi pemilik kos tidak mengizinkan. Kemudian kedua pelaku mengajak korban menyewa hotel di wilayah Kelurahan Kelutan Trenggalek. "Kedua pelaku membujuk untuk threesome d dalam kamar hotel, untuk melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban menenggak minuman keras. Saat melakukan aksi threesome. Pelaku juga merekam dengan video berdurasi 2 menit, video itu pun akhirnya beredar di media sosial. Hingga akhirnya kejadian ini diketahui orang tua korban dan melaporkannya ke Polres," tutur Gathut.