Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.

Belasan pelaku diduga pengelola situs judi online langsung panik tidak berkutik, setelah markas mereka digerebek oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Jumat (29/4).


Dari dokumentasi penyidik, nampak sejumlah orang yang langsung diperiksa penyidik. Setelah petugas memasuki rumah tersebut, sampai menggeledah segala sisi ruangan.

"Ada 11 orang yang diamankan," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dikonfirmasi, Senin (29/4).


Titus menjelaskan dari 11 orang yang diamankan, tersebar di tiga rumah mewah. Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.

Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

“(11 pelaku ditangkap dari) Penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring,” kata Titus.

Namun begitu, Titus belum merinci secara pasti terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya akan segera merilis perihal kasus tersebut setelah semuanya diperiksa.


"Besok rencana kita akan rilis," tuturnya.

Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Judi Online Merebak


Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, slot menjadi jenis judi online paling diminati di Indonesia. Alasannya, jenis judi tersebut relatif mudah dilakukan dibanding jenis lain.

Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

"Yang paling banyak diminati judi online dengan slot. Karena apa? Karena lebih mudah, kapan saja, di mana saja. Artinya, di mana saja sambil duduk ini bisa melaksanakan judi online" kata Hadi usai rapat pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).


Hadi menambahkan, pihaknya juga menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama beberapa pejabat kementerian/lembaga.

Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

"Ini kami sudah buat drafnya, kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk segera kami lakukan, karena ini hasil dari ratas (rapat terbatas)," kata Hadi.

Dia menjelaskan, Satgas Pemberantasan Judi Online nantinya melibatkan seluruh kementerian/lembaga, yang terbagi atas beberapa aspek yaitu penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan.


"Penegakan hukum jelas kita akan melibatkan Polri, Kejaksaan, dan Kemlu (Kementerian Luar Negeri), karena kenapa Kemlu, karena kita harus bekerja sama dengan luar negeri, mungkin membuat satu MoU. Ini mungkin satu bagian dari tugas yang akan kami lakukan," kata Hadi.

Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan
Rp80 Juta Ludes karena Judi Online, Anak Muda ini Sukses Jualan Colenak Bisa Buka Banyak Cabang Penghasilan Sehari Jutaan

Pernah bangkrut akibat judi online, pemuda ini kini bangkit berjualan colenak dan sudah memiliki banyak cabang.

Baca Selengkapnya
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan
Kasus Judi Online Makin Marak, 142 Orang Ditangkap dan 2.862 Website Diblokir Kurang dari Sebulan

Pemerintah bergerak memberantas para pengelola judi online yang sampai saat ini beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online

Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci judi.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya