Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak terburu-buru mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.


Hal ini dikarenakan payung hukum dari RPP Kesehatan tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Kesehatan, masih dalam proses gugatan atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga berpotensi terjadi ketidaksesuaian regulasi.

"Sebaiknya (pengesahan RPP Kesehatan) secara bijak menunggu putusan MK terkait uji formil. Toh, juga di dalam pasal peralihan Undang-Undang menyebutkan selama belum ada peraturan baru, maka peraturan lama dari turunan UU yang lama masih dinyatakan berlaku," kata Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar IDI Mahesa Pranadipa Maikel, Jakarta, Selasa (26/12).


Mahesa yang juga selaku Koordinator Judicial Review UU Kesehatan ini menyampaikan, saat ini proses gugatan UU Kesehatan sedang berjalan di MK dan akan memasuki sidang kelima.

Sidang sebelumnya, yaitu sidang keempat, agendanya menghadirkan DPR dan pemerintah. Namun, DPR berhalangan hadir sehingga akan diagendakan pada sidang berikutnya.

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

Meski begitu, tegasnya, dengan situasi seperti saat ini, maka percepatan tersebut hanya mengesankan ketergesaan pemerintah tanpa pertimbangan yang matang.

Mahesa melanjutkan pihaknya menilai Kemenkes seolah sedang dikejar target karena ingin segera mengesahkan RPP Kesehatan.

Melihat pengalaman sebelumnya, terdapat potensi besar untuk terjadi ketidaksesuaian antara peraturan turunan dengan peraturan induknya, terlebih jika gugatan dikabulkan oleh MK, baik itu seluruhnya maupun sebagian.

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

"Jangan memaksakan dengan menerbitkan surat edaran yang tidak diamanahkan oleh UU, yang mengubah aturan, sedangkan RPP belum tuntas dibahas. Kementerian (Kesehatan) jangan menimbulkan kekisruhan dalam sistem kesehatan yang selama ini telah terbangun," dia mengingatkan.

Sejauh ini, memang tidak ada perintah dari MK untuk menunda pembahasan RPP Kesehatan selagi judicial review UU Kesehatan sedang berjalan. Namun, jika uji formil dikabulkan, maka RPP dapat dibatalkan.

"Jika uji formil dikabulkan dengan keputusan membatalkan UU Kesehatan, tentu PP-nya ikut batal demi hukum. Jika putusannya sebagaimana UU Ciptaker (perbaikan teknis, prosedur, dan tata cara penyusunan UU), maka akan banyak isi RPP yang tidak sejalan dengan revisi UU," tegasnya.


Sebelumnya, Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu substansinya terkait dengan zat adiktif berupa Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) terpisah.

Saat ini Kementerian Kesehatan tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan dalam bentuk omnibus yang juga akan mengatur mengenai Pengamanan Zat Adiktif di dalamnya.


Namun demikian, berbagai pihak menilai pengaturan produk tembakau seharusnya terpisah secara mandiri dan tidak digabung dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disusun Kemenkes, sebagai aturan turunan dari Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun
10 Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Bapak-bapak Setelah Usia 40 Tahun

Pada usia 40-an, seiring menerapkan gaya hidup sehat, penting juga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Hobi Rebahan, Bisa Timbulkan Masalah Kesehatan Serius
Dampak Buruk Hobi Rebahan, Bisa Timbulkan Masalah Kesehatan Serius

Rebahan memang menyenangkan. Tapi jika Anda jadikan kebiasaan, maka bersiaplah untuk mengalami berbagai masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
5 Cara yang Terbukti Ilmiah Bisa Membuat Lebih Sehat di Akhir Pekan
5 Cara yang Terbukti Ilmiah Bisa Membuat Lebih Sehat di Akhir Pekan

Untuk menghabiskan akhir pekan secara lebih sehat, terdapat beberapa cara yang terbukti secara ilmiah bisa kita lakukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Menjaga Kesehatan Mata, Hindari Ragam Penyakit Berbahaya Sedari Dini
Cara Menjaga Kesehatan Mata, Hindari Ragam Penyakit Berbahaya Sedari Dini

Seiring bertambahnya usia, memang fungsi mata akan menurun dengan sendirinya. Namun Anda harus tetap bisa melakukan beragam cara untuk menjaga kesehatannya.

Baca Selengkapnya
Sering Kucek Mata Terlalu Lama, Awas Ini Bahaya yang Mengintai
Sering Kucek Mata Terlalu Lama, Awas Ini Bahaya yang Mengintai

Mengucek mata adalah kebiasaan yang sering dilakukan, tetapi pakar kesehatan mata setuju bahwa itu tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Kebiasaan yang Ganggu Kesehatan Otak, Segera Hindari
Kebiasaan yang Ganggu Kesehatan Otak, Segera Hindari

Kebiasaan yang dapat mengganggu kesehatan otak adalah kebiasaan yang dapat merusak sel-sel otak, menghambat aliran darah dan oksigen ke otak.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan
RUU MK Dibahas Diam-Diam, PDIP: Ini Sisi Gelap Kekuasaan

Djarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.

Baca Selengkapnya
Hore! Bea Cukai Jatim Bebaskan Pajak Impor Alat Kesehatan
Hore! Bea Cukai Jatim Bebaskan Pajak Impor Alat Kesehatan

Hal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW

Baca Selengkapnya