JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut PT Pertamina di Sidang Korupsi LNG
Wakil Presiden RI Ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bakal jadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021, Kamis (16/5). Perihal tersebut dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut JK bakal menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan.
"Jadi berdasarkan informasi dari jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dari pihak penasihat hukum," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5).
Ditunjuknya JK juga sebagai saksi, menurut Ali merupakan rangkaian dari proses hukum.
"Ya inilah dalam proses bekerjanya hukum kan demikian kita harus seimbang, jaksa membuktikan dari hasil proses penyidikannya, kami silakan juga terdakwa dan kuasa hukum untuk membuktikan sebaliknya dengan berbagai cara dan mekanisme dan ketentuan hukum, satu diantaranya menghadirkan saksi yang meringankan," pungkas dia.
Sekedar informasi, Karen didakwa melawan hukum dengan membuat kontrak perjanjian dengan perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC.
Akibatnya negara mengalami kerugian USD113 juta. Dalam kasus ini turut menyeret mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto.
Karen pun juga dianggap telah memperkaya diri Rp1.091.280.281,81 dan USD104,016,65.
Dan juga turut memperkaya Corpus Christi Liquedaction sebesar USD113,839,186.60.
berita untuk kamu.
- Rahmat Baihaqi
Hal itu disampaikan oleh JK ketika jadi saksi meringankan meringankan Karen dalam perkara korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021
Baca SelengkapnyaJK hadir sebagai saksi yang meringankan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Baca SelengkapnyaJK telah hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 09.59 WIB
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab Karen menjadi terdakwa kasus korupsi. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.
Baca Selengkapnyausuf Kalla hadir untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan
Baca SelengkapnyaJK menegaskan dalam dunia bisnis ada dua hal yang digaris bawahi, yakni untung dan rugi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya