Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis

JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis

JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis

JK sebut dakwaan yang dilayangkan ke mantan Dirut Pertamina murni permasalahan bisnis


Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai dakwaan kerugian negara yang dilayangkan kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan murni permasalahan bisnis.


"Untung atau rugi itu biasa aja. Kalau semua harus untung, ya bukan bisnis namanya," ujar JK saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/5).

Dengan demikian, JK mengatakan apabila seorang pimpinan atau dirut membuat suatu kebijakan, hal tersebut bukan termasuk perbuatan kriminal. Tetapi, ia menegaskan langkah itu selama dilakukan dengan tidak menguntungkan diri sendiri.


JK berpendapat dalam suatu langkah bisnis, hanya terdapat dua kemungkinan yang akan terjadi, yakni untung atau rugi. Apabila semua perusahaan yang merugi harus dihukum, maka seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya harus dihukum dan akan menghancurkan sistem.

Ia menuturkan kebijakan pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) oleh Karen disusun oleh pemerintahannya, dimana kebijakan itu bersifat jangka panjang.

Untuk itu, sambung dia, pemerintah harus menyeimbangkan antara kebutuhan dan pasokan LNG, sehingga membutuhkan tambahan pengadaan dari luar negeri, khususnya karena Indonesia juga mengekspor LNG.

"Hanya ruginya 2 tahun kan, kenapa mestinya 2 tahun didakwakan? Harus jangka panjang ini," tegas JK, dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2014.


Mantan Dirut PT Pertamina itu didakwa memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak 104.016 dolar AS atau setara dengan Rp1,62 miliar, serta memperkaya suatu korporasi, yaitu perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) senilai 113,84 juta dolar AS atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, Karen turut didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas dan hanya memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi, analisis secara teknis dan ekonomis, serta analisis risiko.

Karen disebut tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2, serta memberikan kuasa kepada Yenni Andayani selaku Senior Vice President (SVP) Gas and Power Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyuliarto selaku Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

Keduanya diberi kuasa untuk masing-masing menandatangani LNG SPA (Sales and Purchase Agreement) CCL Train 1 dan Train 2, meski belum seluruh Direksi Pertamina menandatangani Risalah Rapat Direksi (RRD) untuk LNG SPA CCL Train 1 dan tanpa didukung persetujuan direksi untuk LNG SPA CCL Train 2.

Untuk itu, Karen didakwa melakukan perbuatan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

JK Tiba di PN Tipikor, jadi Saksi Meringankan Perkara Korupsi Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
JK Tiba di PN Tipikor, jadi Saksi Meringankan Perkara Korupsi Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

JK telah hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 09.59 WIB

Baca Selengkapnya
JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut PT Pertamina di Sidang Korupsi LNG
JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut PT Pertamina di Sidang Korupsi LNG

JK bakal menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya
Saat JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi Terdakwa Korupsi: Dia Jalankan Tugas
Saat JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi Terdakwa Korupsi: Dia Jalankan Tugas

Saat JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi Terdakwa Korupsi: Dia Jalankan Tugas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terjerat Kasus Korupsi: Karena Dia Menjalankan Tugasnya
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terjerat Kasus Korupsi: Karena Dia Menjalankan Tugasnya

Hal itu disampaikan oleh JK ketika jadi saksi meringankan meringankan Karen dalam perkara korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair tahun 2011-2021

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab Karen menjadi terdakwa kasus korupsi. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut JPU KPK 11 Tahun Penjara
FOTO: Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut JPU KPK 11 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar Karen membayar uang pengganti berjumlah miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Megawati Ungkap Alasan Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Biasa Saja
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina: Biasa Saja

Menurut Kaesang, pengunduran diri Ahok dari Komut Pertamina merupakan hal biasa.

Baca Selengkapnya