Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak. Di mana para tersangka turut menyewa lokasi gudang milik Gudang Pengembalian Akhir (Gudbalkir) Pusziad TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur.


"Bahwa tersangka menyewa lahan, untuk menyimpan kendaraan barbuk baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran Jawa Timur," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (10/1).

Dalam aksinya, MY dan EI bekerja sama dengan tersangka anggota TNI Gudbalkir Sidoarjo, yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Dua tersangka sipil membayar kepada anggota TNI dengan sistem pembayaran kendaraan yang telah terparkir di gudang.


Baru akan dibayar tersangka sipil kepada tiga tersangka TNI, per setiap kontainer yang mengangkut kendaraan sebesar Rp2 juta, dengan estimasi per bulan bisa mencapai Rp30 juta.

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

"Dengan membayar setiap parkir kontainer Rp2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp20 juta sampai dengan Rp30 juta," terang dia.

Gudang tersebut menampung ratusan barang bukti di antaranya 46 unit mobil Daihatsu Granmax ada 17 unit, Suzuki Carry 17 unit, Toyota Rush 8 Unit, Terios 1 Unit, Avanza 1 Unit, Toyota Raize 1 Unit, Mitsubishi Colt Diesel 1 Unit.


Sementara untuk kendaraan sepeda motor ditemukan sebanyak 214 unit. Dengan rincian berbagai merek kendaraan di antaranya Honda sebanyak 210 unit, Yamaha 1 unit, Kawasaki 2 unit dan Suzuki 1 unit.

"Tersangka membeli daripada pelaku baik pelaku curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fidusia dengan harga rata-rata kendaraan untuk roda 2 seharga Rp8 sampai Rp10 juta, jadi tersangka ini membeli dari orang yang ngejual," lanjutnya.


"Kemudian untuk roda empat itu ditampung oleh mereka dengan harga kisaran Rp60 juta sampai Rp120 juta tergantung merek kendaraan tersebut," tambahnya.

Ratusan kendaraan itu rencananya akan dijual ke Timor Leste dengan harga dua kali lipat. Sampai akhirnya satu bulan kedua tersangka sipil bisa mendapat keuntungan sekira Rp400 juta atau Rp3 sampai Rp4 miliar setiap tahun.


Kendaraan itu diselundupkan lewat Pelabuhan Tanjuk Perak, Surabaya, Jawa Timur untuk kemudian dikirim ke Pelabuhan Dili Port, Timor Leste tanpa surat-surat sesuai pesanan yang telah diterima tersangka EI.

Gudang Milik TNI AD

Gudang Milik TNI AD

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei menjelaskan bahwa Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo adalah milik TNI AD.


"Kemudian, Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan yang akhir untuk ditaruh di sana," ucap Kristomei.

Gudang itu bisa dipakai oleh para sindikat, karena adanya hubungan antara tersangka EI dengan Kopda AS. Sehingga terkait dengan hubungan itu masih didalami oleh petugas Pomdam/V Brawijaya


"Biarkanlah penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam nanti akan kita sampaikan atau kita ungkap lebih lanjut apa saja keterlibatannya siapa saja yang terlibat. Dan bagaimana keterlibatan lebih detil setelah Pomdam Brawijaya bekerja," beber dia.

Selain itu, Kristomei juga bakal melakukan evaluasi terkait pemakaian gudang milik TNI AD dengan mengevaluasi SOP pengamanan. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali bagaimana gudang TNI menjadi penampungan barang- barang ilegal.


"Jadi di sini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Termasuk fasilitas yang jadi tanggung jawabnya," katanya.

Adapun dalam kasus ini Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J telah ditahan sebagai tersangka oleh Pomdam V/ Brawijaya, dijerat Pasal 408 KUHP, Pasal 56 turut serta dalam kejahatan, kemudian dijerat juga Pasal 126 yaitu KUHPM.

Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Sementara, tersangka sipil selaku otak kasus penggelapan kendaraan ini adalah MY dan EI dijerat pasal 363, Pasl 460 KUHP tentang penadahan, Pasal 481 KUHP, Pasal 372 KUHP, juncto Pasal 45 dan Pasal 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia, dengan ancaman paling lama 7 tahun.

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor
Maling Bersenjata Api Sabet Perut Warga Tangsel dengan Celurit Setelah Dipergoki Curi Motor

Yana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Truk Seruduk Tiga Motor dan Rumah di Cianjur, Dua Orang Meninggal dan Tujuh Luka
Truk Seruduk Tiga Motor dan Rumah di Cianjur, Dua Orang Meninggal dan Tujuh Luka

Satu unit truk tronton menabrak sepeda motor dan satu rumah di Cianjur. Dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek
5 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pintu GT Halim Utama Arah Tol Dalam Kota, Mobil & Pikap Ringsek

kecelakaan itu terjadi tepat di gerbang atau gardu tol yang melibatkan sekira lima kendaraan.

Baca Selengkapnya
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pencuri Santuy Ajak Tos Korban Lalu Pergi dengan Santai
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pencuri Santuy Ajak Tos Korban Lalu Pergi dengan Santai

Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Melur, Koja, Jakarta Utara pada Senin (21/8) lalu. Namun aksi tersebut gagal dan mendapat sorotan warganet.

Baca Selengkapnya