Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa<br>

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023.

"Telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).


Menurut Ketut, tersangka adalah FG selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya. Penetapan status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah aksi dan alat bukti yang telah diperoleh.

"Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka FG," kata Ketut.

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Adapun dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya. Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur kereta api oleh Menteri Perhubungan.

"Akibat perbuatan tersangka FG bersama tersangka lainnya, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan. Terkait besaran kerugian negara, saat ini tim penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait, namun tidak menutup kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss karena tidak dapat digunakan sama sekali," tandas Ketut.

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ini, yakni: NSS dan ASP selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY, ketua Pokja Pengadaan Kontruksi 2017; dan AG selaku Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.

"Sebagaimana diketahui setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan atas alat bukti yang cukup hari ini kami tetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Kuntadi menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2017-2019 Balai Teknik KA Medan untuk pembangunan jalur KA Besitang-Langsa. Dalam pengerjaannya, pemegang kuasa memecah beberapa pengerjaan proyek.


"Sehingga pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan," beber Kuntadi.

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Pelaksanaan proyek tersebut juga tidak berdasarkan ketentuan feasibility study dan jalur trace oleh Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaannya.

Kepala Balai Perkeretaapian, kata Kuntadi turut berperan dengan memindahkan jalur yang sudah ditetapkan ke jalur eksisting sehingga jalur yang sudah dibangun mengalami kerusakan parah di beberapa titik dan bahkan tidak bisa dipakai.


"Proyek ini nilainya menggunakan APBN 1,3 Triliun penghitungan kerugian negara masih dihitung melihat jalurnya kemungkinan besar kerugian adalah total loss," ucapnya.

Para tersangka pun terjerat dengan pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya