Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Rini menerangkan saat ini para anak korban kekerasan tersebut, sudah mulai terbuka untuk berkomunikasi.
Rini menerangkan saat ini para anak korban kekerasan tersebut, sudah mulai terbuka untuk berkomunikasi.
Delapan anak korban konten pornografi jaringan internasional dipastikan telah mendapat pendampingan kesehatan fisik dan psikis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani menerangkan, penanganan anak sebagai korban dari tindak pidana seksual tersebut dilakukan secara komprehensif.
"Penanganan anak saat ini, terkait penanganan psikososial yang dilakukan teman-teman UPTD daerah (Kota Tangerang) sebagai memastikan penangananya secara komprehensif," ujar Rini Handayani, Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, di Tangerang.
Menurutnya, Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban. Dengan melibatkan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang, pekerja sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
"Mudah-mudahan, nanti kita bisa melakukan pendekatan kepada anak itu yang memang perlu dilakukan rehabilitasi," kata Rini.
Rini, juga mengajak pihak keluarga dan orang terdekat serta lingkungan tempat tinggal korban juga menaruh perhatian khusus, pada para korban anak dalam kasus pornografi ini.
Rini menerangkan saat ini para anak korban kekerasan tersebut, sudah mulai terbuka untuk berkomunikasi.
"Kondisi anak saat ini kita lihat sudah berani berkomunikasi, terkait kronologis kasus itu. Tapi memang ada faktor-faktor kesehatan, kemudian aspek sosial. Dan ini perlu kita berikan perhatian khusus," jelas Rini.
Pihaknya juga menegaskan dengan munculnya kasus tersebut, pemerintah akan memberikan perhatian khusus dan menginstruksikan agar seluruh pihak terkait bersama-sama untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
"Regulasi kita sudah perkuat, tapi hanya memang harus terdeliver dengan menaikan secara utuh. Mulai menangani dari sisi hulu sampai hilir atas kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, polisi meringkus lima pelaku kasus konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional.
Aksinya terungkap setelah Kepolisian dihubungi oleh Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya
Baca Selengkapnya